By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Tanda Tangan di Palsukan Warga Kalipare Malang Melapor ke Polda Jatim
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Tanda Tangan di Palsukan Warga Kalipare Malang Melapor ke Polda Jatim
HUKUM

Diduga Tanda Tangan di Palsukan Warga Kalipare Malang Melapor ke Polda Jatim

putri pena
Last updated: 1 September 2018 7:47 am
putri pena
Published: 1 September 2018
Share
SHARE

PRN MALANG -Kamis 30 Agustus 2018. sujiono warga desa Umbulsari RT 003 RW 009 desa kalisari kecamatan Kalipare kabupaten Malang. Mendatangi SPKT POLDA JATIM untuk melaporkan Tri yantoko warga desa Bumiayu RT 001 RW 001 desa Bumiayu kecamatan Panggungrejo kabupaten Blitar, dengan nomer bukti tanda lapor Nomor : TBL/1088/VIII/2018/UM/JATIM.

Atas dugaan pemalsuan tanda tangan  dirinya , sujiono mendatangi POLDA JATIM dengan di dampingi oleh dua kuasa hukumnya dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH YAPERMA) Irfai SH dan Fetum SH.

Saat wartawan PRN memawancarai sujiono menceritakan kasus tersebut bermula pada jual beli tanah anaknya yang bernama Tekat Santoso dengan penjual yang bernama Marjuki, tanah tersebut sudah dikuasai oleh anaknya mulai dari tahun 2006 sampai tahun 2017, tetapi dengan rangkaian rekayasa yang dibantu oleh oknum oknum tokoh masyarakat setempat sehingga tanah tersebut diambil paksa oleh pihak Marjuki dan sudah di jual belikan lagi ke orang lain bernama BOYANI warga dusun Bandung Desa Donomulyo Kabupaten Malang, kasus tanah tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jatim. karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Malang, dalam proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan polres Malang muncullah surat penyataan yang diduga direkayasa oleh pihak pihak tertentu yang mempunyai kepentingan dengan tanah tersebut.

Sujiono merasa tidak pernah menandatangani apapun apalagi surat penyataan, “kulo Niki mboten Nate tanda tangan nopo2 mas , kenal kale Tri yantoko mawon mboten” (saya ini gak pernah tanda tangan mas, dengan Tri yantoko  saja saya tidak kenal (ungkap sujiono).dengan bahasa jawanya yang kental.

Menurut kuasa  hukum sujiono Advokat Irfai, SH. Yang juga menjadi Ketua Seknas Advokat Indonesia (Relawan Kuasa hukum Jokowi) DPC Sidoarjo serta pengurus IKADIN DPC Sidoarjo dengan ciri khas jambangnya yang lebat mengatakan klien saya bener benar  dibuat alat oleh sekelompok orang atau   orang orang yang punya kepentingan pribadi untuk mendapatkan sesuatu.” Sujiono ini mas tidak pernah bertemu dengan Tri yantoko  bagaimana mungkin mereka bikin surat pernyataan” ungkap Irfai.SH.

Diwaktu yang bersamaan Advokat Fetum .SH juga menambahkan timnya akan terus mengejar oknum oknum yang bermain main dalam kasus ini. ” Siapapun oknum yang berani bermain dalam kasus ini mas, berarti dia bermain main  dengan hukum. Dan kami akan terus mengawal serta mengawasi kasus ini sehingga berjalan sesuai hukum dan perundangan undangan yang berlaku, imbuh pengacara cantik asal sidoarjo , Fetum. SH . Yang juga menjabat sebagai sekertaris KAI DPC Sidoarjo serta menjadi Sekertaris Seknas Advokat Indonesia DPC pasuruan (Ipul)

You Might Also Like

Tingkatkan Aksesbilitas Warga Pemerintah Kabupaten Malang Hotmix Jalan Sukolilo Wajak
KETUA LSM UMI DPD PROVINSI BANTEN MELAPORKAN OKNUM JAKSA KEJARI TIGARAKSA KAB. TANGERANG KE JAMWAS KAJAGUNG RI
Polres Malang Sita 3 kg Bubuk Mercon Siap Edar di Ngadireso Poncokusumo
DENMATRA 2 beserta PIA ARDHIYA GARINI Baksos Ke Disabilitas
Bertahun Tahun Mengabdi di SMK MUTU, Setelah Terkenal Beberapa Guru ‘Didepak’ Seperti Sampah
TAGGED:MalangWarga Laporan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?