By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Buruh Las ‘Nyambi’ Pengedar Pil LL Diciduk Polsek Jogoroto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Buruh Las ‘Nyambi’ Pengedar Pil LL Diciduk Polsek Jogoroto
KABAR POLISI

Buruh Las ‘Nyambi’ Pengedar Pil LL Diciduk Polsek Jogoroto

putri pena
Last updated: 7 Oktober 2018 7:43 am
putri pena
Published: 7 Oktober 2018
Share
SHARE

PRN JOMBANG – Terkesan tak ada jeranya para pelaku dan pengedar obat-obatan diwilayah hukum Jombang tetutama di wilayah Jogoroto, satu lagi ketangkap Polsek Jogoroto pengedar pil LL. 6/10/18.

Berdasarkan pada laporan polisi LP/31/X/RES.4.3./ 2018/JATIM/RES.JBG/SEK.JGRT, Tanggal 06 Okt 2018 Jam. 18.00 Wib, unit reskrim Polsek Jogoroto berhasil mengamankan diduga pelaku dan pengedar pil LL DHANI PRAKOSO BIN SUKITO (30) Rejoslamet Ds. Mancilan Rt/Rw. 01/01 Kec. Mojoagung Kab. Jombang.

Berawal dari pada hari, tanggal tersebut diatas dilakukan penangkapan terhadap yg diduga tersangka dari hasil pengembang dalam kasus sebelumnya, dilakukan penggledahan di badan & rumahnya yg diduga tersangka dan diketemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Plastik berisi 1000 (Seribu) butir Pil LL.
1 (satu) buah bekas bungkus rokok Surya 12 berisi 4 (Empat) Plastik klip berisi@ 50 (Lima puluh) butir Pil LL = (200 Pil LL).
3 (Tiga) bungkus grenjeng rokok berisi @ 10 (sepuluh) butir Pil LL = 30 butir Pil LL.
1 (Satu) Unit Hp Vivo x35 warn putih & Uang tunai sebanyak Rp. 1.300.000,-(satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Dengan kejadian ini pelaku dijerat dengan pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan layak di persidangkan dan dilaksanakan Penahanan. (sh07)

You Might Also Like

Cemburu Buta, Pria di Sumenep Celurit Mantan Kekasih Istri
Berkinerja Baik, Anggota Satlantas Polresta Tangerang Dapat Hadiah Umroh
Satpol Airut Mengamankan Rokok Ilegal di Pelabuhan Kalianget
Paripurna DPRD Jombang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah Se-Indonesia
TAGGED:JombangPengedar Pil Koplo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?