PRN MALANG – Pantai Teluk Asmara yang terletak di kawasan Perhutani Malang, mengandung aset kekayaan negara yang besar dan sangat berpotensi pada korupsi dan penyimpangan. 13/11/18.
Berdasarkan pengaduan yang diterima oleh Yayasan Perlindungan Rakyat Malang (YAPERMA) beberapa waktu lalu terkait dugaan maraknya pungutan liar yang berpotensi kepada korupsi oleh oknum petugas Perhutani kawasan wana wisata teluk asmara Sumbermanjing Malang.
Dalam isi pengaduan dari berbagai unsur baik dari lembaga pemerintah dan oknum preman yang keberatan disebut namanya merasa heran melihat Asper Suyatno yang begitu berkuasanya dikawasan wisata perhutani Sumbermanjing, bahkan sempat beberapa waktu yang lalu beberapa oknum preman mempertanyakan dugaan pungli kepada oknum perhutani dan indikasi ditutup.
Berdasarkan penelusuran tim Pena Rakyat News dan OBH YAPERMA Malang di lokasi wisata Pantai Teluk Asmara, beberapa kejanggalan dan dugaan penyimpangan yang berbau memperkaya diri sendiri tercium dari keterangan sebut saja Eni penjaga toilet yang tak lain istri Budi penjaga loket pintu masuk Wisata.
Dalam keterangan Eni, seluruh bangunan dari Gasibu, toilet, kantin dan villa yang ada di kawasan wisata Pantai Teluk Asmara diduga milik asisten perhutani (Asper) Suyatno. Sedangkan menurut Eni orang luar yang hendak membuat usaha atau mendirikan bangunan apapun semua putusan ditangan Asper Suyatno dan mereka setor pendapatan setiap hari sabtu dan minggu kepada Suyatno.
Keterangan lebih lanjut didapat dari pemilik warung dalam kawasan parkir wisata juga senada dengan apa yang disampaikan Eni bahwa semua kegiatan yang ada dikawasan wisata harus mendapat rekom dan kesepakatan dengan Suyatno, bahkan adanya rumor jual beli lahan dikawasan wisata ini, mencapai 50 juta per petak.
Dari keterangan nara sumber di kawasan wisata Pantai Teluk Asmara jika benar adanya, dapat dibayangkan berapa rupiah yang diduga masuk pada kantong Asper Suyatno, belum lagi pendapatan dari karcis masuk Rp. 10.000,- dan pintu ke dua karcis parkir mobil Rp. 15.000.- untuk sekali masuk ini juga diduga dibawah kendali sang Asper.
Keterangan berbalik saat tim menemui Suyatno diruang kerjanya 13/11/18, dirinya menampik semua dugaan miring tersebut dan menganggap semua informasi ini tidak benar, Suyatno mengklaim dirinya sudah sesuai prosedur yang diperintahkan pimpinannya, dalam keterangannya Suyatno bekerja keras membuka 15 titik wisata dikawasan Perhutani Sumbermanjing ini bertujuan untuk menambah pendapatan 37 karyawannya, dan Suyatno juga menyebut pendapatan yang masuk juga digunakan menjabu tamu dan memberi anggota Kepolisian yang datang setiap sabtu dan minggu.
Seperti diketahui Asper Suyatno membawahi 4 hutan dengan luas 15.000 hektar yaitu Gedok, Sumberagung, Pagak dan Sumber Wetan dan didalamnya terdapat 15 titik wana wisata, dan menurutnya (Asper Suyatno, red) semua pengelolahan dan laporan pendapatan dikelola oleh Koperasi dan tertib dalam administrasinya. Tegas Suyatno.
Menanggapi aduan dan keterangan yang di dapat langsung dari Asper Suyatno, Edik Winarko selaku Ketua YAPERMA Malang berpendapat bahwa dalam waktu dekat ini akan segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini pasalnya dari hasil temuan dilapangan banyak kejanggalan yang dirasakan, dan saat ini terdapat kurang lebih 20 orang yang mengadu pada dirinya terkait dugaan transaksi jual beli lahan yang nilainya mencapai 50 juta per petak.
Jurnalis : (Tim Biro Malang dan redaksi)

