By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Gotong Kayu Hutan, Kakek Tua Diglandang Pihak Berwajib
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Gotong Kayu Hutan, Kakek Tua Diglandang Pihak Berwajib
KABAR POLISI

Gotong Kayu Hutan, Kakek Tua Diglandang Pihak Berwajib

putri pena
Last updated: 4 Januari 2019 3:03 am
putri pena
Published: 4 Januari 2019
Share
SHARE

PRN NGAWI – Dasar sial apa yang dialami SL bin Surodimejo (60) warga Bojonegoro, pikul kayu hutan kepergok petugas gabungan dan berurusan dengan hukum.2/1/19.

Adalah SL bin Surodimejo (60) warga Bojonegoro telah kedapati petugas gabungan dari KRPH Gondang dan Polhuter yang telah memikul kayu glondong dikawasan Mendut Desa Legokulon, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.

Keterangan saksi “SR” (inisial) petugas perhutani yang berpatroli waktu itu “sesampainya di petak 75A RPH Gondang masuk Dusun Mendut Desa Legokulon, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, sekitar pukul 16.40 wib, Kami melihat seseorang yang sedang memikul kayu jati jenis glondong, kemudian Kami melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut, karena diduga kayu jati tersebut hasil dari pencurian kemudian kami lakukan penangkapan dan penyitaan” ungkap SR.

Lanjut, dengan kejadian ini “SL” bin SURODIMEJO diduga melanggar pasal : 12 huruf e jo pasal 83 (1) huruf b UURI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.

Sampai berita ini diturunkan Polsek Padas masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut.

Jurnalis : Wixke
Editor. : Samsul.

You Might Also Like

Tingkatkan Layanan Prima Pada Masyarakat, Polda Jatim Tandatangani MoU dengan Instansi dan Lembaga
Pesan Kapolres Pasuruan Dalam SERTIJAB “3K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi)
Kapolresta Mojokerto Bagikan Bansos Kepada Anak Yatim Piatu Di Mojopilang
Kelabui Konsumen, Vivi Dituntut 4 tahun Penjara
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Saat Hendak Pesta Sabu di Kontraan
TAGGED:Kakek Tua DiglandangNgawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?