By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kasus Saling Lapor Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan ‘Dilimpahkan’ ke Polsek Sukadana
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kasus Saling Lapor Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan ‘Dilimpahkan’ ke Polsek Sukadana
HUKUM

Kasus Saling Lapor Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan ‘Dilimpahkan’ ke Polsek Sukadana

Redaksi
Last updated: 6 Februari 2019 1:25 pm
Redaksi
Published: 6 Februari 2019
Share
SHARE

PRN Sukadana – Pengaduan tidak menyenangkan yang dilaporkan Maradoni warga desa Negara Nabung kecamatan Sukadana kabupaten Lampung Timur terhadap Suyan warga desa Taman Bogo kecamatan Purbolinggo kabupaten Lampung Timur yang dilaporkan ke polres Lampung Timur Januari lalu, perkara saat ini dilimpahkan ke Polsek Sukadana.

Mengenai kebenaran pelimpahan perkara tersebut, wartawan pena rakyat news dan rombongan media Online serta Cetak mendatangi Polsek Sukadana rabu, (06/02/2019). Untuk menemui Kapolsek dan Kanit Reskrim, sesampainya di Polsek Sukadana kami bertemu Kapolsek Sukadana Kompol Arsis dan Kanit Reskrim Aiptu B Sitorus.

Kapolsek Sukadana Kompol Arsis yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu B Sitorus mengatakan, mengenai pelimpahan perkara (335) pengaduan Saudara Maradoni ke polres Lampung timur sudah kami tindak lanjuti dengan memanggil (BAP) saudara Maradoni selaku pelapor dan saudara Suyan selaku terlapor berikut saksi – sanksi katanya.

Dilanjutkan lagi Kompol Arsis menjelaskan, bahwa kedua Pelapor dan terlapor sama – sama melaporkan dengan perkara yang sama dan pasal yang sama, Perbuatan yang tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHP) mereka berdua sudah kami panggil semua ke Polsek ini, untuk dimintai keterangan berikut saksi – saksi kedua belah pihak jelas nya.

Ditambahkan lagi oleh Aiptu B Sitorus selaku Kanit Reskrim Polsek Sukadana kalau dia yang menangani perkara tersebut itu sekarang dalam proses Penyelidikan, setelah selesai proses penyelidikan baru kami akan mengadakan proses penyidikan terhadap kedua belah pihak yang saling mengadukan perkara tersebut, kami selaku pihak penegak hukum berdiri tegak lurus tidak memihak kepada siapa pun, kami tindak lanjuti sesuai persedur dan hukum yang berlaku ucapnya. (darwin)

You Might Also Like

Ketum ILI Desak Kapolri, DPR RI dan Menkopolhukam Agar Mendalami Perkara Viral di Polres Tangerang Selatan
Pelaku Perampok Karyawan BRI Link, Berhasil Dibekuk Polisi
Dengan Uang 5000 Buruh Tani Meremas dan Setubui Anak Dibawah Umur di Kandang
Luar Biasa Bukannya Sembunyi, Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tengah Sawah
Tabrak Aturan SMKN 8 Malang Halalkan Berbagai Pungutan
TAGGED:Kasus Saling LaporLampung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?