By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Atas Pengakuan Ibu Korban Kasus PPA, Kasat Reskrim Polres Nganjuk Angkat Bicara
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Atas Pengakuan Ibu Korban Kasus PPA, Kasat Reskrim Polres Nganjuk Angkat Bicara
HUKUM

Atas Pengakuan Ibu Korban Kasus PPA, Kasat Reskrim Polres Nganjuk Angkat Bicara

Redaksi
Last updated: 2 Maret 2019 6:21 am
Redaksi
Published: 2 Maret 2019
Share
SHARE

PRN NGANJUK – Simpang siur dan polemik ramai dibicarakan diwilayah hukum Polres Nganjuk sehubungan dengan proses hukum oknum kepala desa yang diduga menghamili anak dibawah umur hampir tak bisa di  redam.

Hal ini disebabkan karena masing-masing baik dari pihak korban dan diduga pelaku kurang bisa mengendalikan ocehannya saat ada orang yang meminta keterangan pada dirinya.

Namun terasa tidak adil dirasakan oleh pihak UPPA Polres Nganjuk selaku penerima pengaduan atau laporan dari pihak korban, pasalnya dari ocehan sana sini seakan pihak penegak hukum hanya sebagai tempat BARGENING dalam perkara UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Keterangan MMK selaku ibu dari korban Bunga (nama samaran,  red) memetik reaksi dari berbagai kalangan di Nganjuk,  dari wartawan,  LSM dan lainnya, mereka menanti episode selanjutnya dari penanganan kasus yang menjadi prioritas pemerintah ini.

“masalah ini sudah selesai kok mas, waktu itu pak lurah sudah kasih ganti rugi atau uang perdamaian di ruang PPA sebesar 200 juta dibayar 3 kali” cuplikan kalimat yang terucap dari MMK kepada wartawan penarakyatnews.id. 27/2/19.

Dari semua polemik yang liar berkembang,  AKP Yogi Ardi Khistanto selaku Kasat Reskrim Polres Nganjuk melalui selulernya menerangkan bahwa, perlu diketahui Kepolisian khususnya Unit PPA Polres Nganjuk bukan tempat Bargening perkara apapun, adapun seandainya ada itu hanya seputar domain mereka yang berperkara,  namun kasus hukumnya akan tetap berjalan apabila suatu perkara sudah masuk dalam pengaduan atau pelaporan, adapun terkait oknum kepala desa yang diduga menghamili anak dibawah umur yang ramai dibicarakan, kita tunggu sampai proses gelar perkara.  Tegas AKP Yogi Ardi Khistanto. (samsul).

You Might Also Like

TERDAKWA NITO DI VONIS 15 TAHUN OLEH KETUA PENGADILAN NEGERI SUMENEP.
Dana Desa Kalirejo Raib Lebih Dari 500 Juta, Benarkah Bendahara yang Bermain ? Simak Beritanya…
KETUA ASOSIASI LPKSM : Mencantumkan Klausula Baku dalam Perjanjian Pembiayaan, Diancam 5 Tahun Penjara
Ribuan Arak Jowo Berhasil Diamankan oleh Polres Nganjuk
Eksekusi Objek Perkara, Pengadilan Negeri Subang “Masuk Angin”
TAGGED:Kasus PPA Kepala DesaNganjuk
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?