By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pencuri Pisang di Blok Bengkok Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Paron
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pencuri Pisang di Blok Bengkok Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Paron
HUKUM

Pencuri Pisang di Blok Bengkok Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Paron

Redaksi
Last updated: 2 Juni 2019 1:12 am
Redaksi
Published: 2 Juni 2019
Share
SHARE

PRN NGAWI – Pencuri pisang beraksi, warga berinisial “IJ” yang diketahui dari Dusun Prandon Desa Karang Tengah Prandon Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi. Ketahuan mencuri pisang diarea persawahan milik TUKIRAN yang berada di Blok Bengkok masuk Dusun Melok Kulon Desa Sirigan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi Sekitar pukul 11 WIB pada Sabtu (01/06/2019)

Kejadian itu bermula pelaku dengan mengendarai Sepeda motor jenis Honda AE 6074 KE mondar mandir di jalan sawah Blok Bengkok dan diketahui warga. Selanjutnya karena curiga akhirnya dikejar oleh Davit Kurniawan warga setempat. Setelah tertangkap pelaku mengaku selesai mengambil buah pisang yang berada dipohon di dekat sumur irigasi sawah.

Berdasarkan keterengan saksi “Karena tahu itu sawah milik salah satu kasun desa sirigan. Maka untuk menghilangkan rasa curiga akhirnya pelaku berikut barang buktinya saya bawa ke rumah kasun. ”

Kasun juga menegaskan “Tidak menyuruh siapapun untuk menebang pohon pisang yang berada di area persahawan miliknya ”
Dari kejadian tersebut kasun Tukiran segera melaporkan ke Polsek Paron guna pengusutan lebih lanjut. Dengan sangkaan pasal 364 KUHP. (WX)

You Might Also Like

Pembangunan TPT Jalan Poros Desa Kauman Rampung, Warga Sambut Gembira
Hutan Wilangan “Dijarah” Oknum Mantan Kades Lancar Bertahun-Tahun
Dibalut Surat Pernyataan, KS MTsN 3 Bangsal Gandeng Komite Diduga Lakukan Pungli
‘ B E B A S’  Galian C di Banyuwangi Tidak Tersentuh Hukum
Kemenangan Mutlak Paslon Ony Anwar – Dwi Rianto Jatmiko Lawan Kotak Kosong
TAGGED:NgawiPencuri Pisang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?