By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kedunggalar Terusik,  Judi Dadu di Berbagai Tempat Resahkan Warga
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kedunggalar Terusik,  Judi Dadu di Berbagai Tempat Resahkan Warga
HUKUM

Kedunggalar Terusik,  Judi Dadu di Berbagai Tempat Resahkan Warga

Redaksi
Last updated: 30 Juli 2019 2:10 am
Redaksi
Published: 30 Juli 2019
Share
SHARE

PRN NGAWI – Judi jenis dadu beraksi, tak takut melanggar pasal 303 KUHP, salah satu pelaku bandar inisial “DS” diamankan saat asik mainkan permainan judi ini di Dusun Pohjagal Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi pada pukul 03.00 WIB dini hari. Selasa (30/07/2019).

Menurut keterangan saksi inisial “EM” “Kejadian berawal pada hari Senin, 29 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB pada saat petugas Polsek Kedunggalar melaksanakan patroli, mendapat info dari masyarakat yang resah, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada sebuah perjudian jenis dadu, selanjutnya petugas melakukan Penyelidikan dan ternyata benar bahwa di TKP ada perjudian jenis dadu, kemudian dilakukan penangkapan.”

Setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kedunggalar untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan tiga buah mata dadu, satu lembar beberan, satu buah penutup dadu, satu buah tatakan, satu lembar tikar, satu buah piring, satu buah tas kain warna biru,dan Uang tunai sebesar Rp. 820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah). Hingga kabar ini diturunkan proses penyelidikan masih berlanjut. (wx)

You Might Also Like

Ratusan Warga Dikawal LSM Merah Putih “Ngluruk” BPN Tuntut Hak Pembayaran Ganti Rugi Lahan
Penambang Ilegal Batu Putih Di Desa Kombang Membuat Masyarakat Sekampung Resah
Kyai Kondang Asal Tulangan Ingkar Janji, Ribuan Jamaah Kecewa
Prostitusi Anak Dibawah Umur Berhasil Dibongkar Polres Lamtim
Memalukan Sales Diler Honda Win Motor Pandaan ‘ Kemplang’ Uang Indent
TAGGED:Judi DaduNgawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?