PRN KEDIRI-Agus Dwi Ratmoko, S. Sos. M. Si. Giat Operasi gabungan kali ini menyasar di Wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
“Tujuannya dalam rangka Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Kediri,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid.
Lokasi pertama yang disasar adalah Warung Area Bantaran Sungai Brantas (Dermaga). Tetapi dari lokasi ini, petugas tidak menemukan pelanggaran.
Selanjutnya petugas menyasar Warung DM 49 Cipta Herman Alamat Mojoroto Gg. 1 RT 05 RW 01 Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri. Hasilnya, lampu warung dalam kondisi mati namun ramai pengunjung muda mudi. Pembinaan ditempat untuk pemilik warung.
Lokasi berikutnya, warung DM 51 yang dikelola oleh Aziz, asal Jong Biru Moro Rukun RT 24 RW 06 Ds. Jong Biru Kecamatan Gampeng Kabupaten Kediri milik Mbak Nok (Mojoroto sekitaran Lapas 2A).
Petugas menemukan tiga pemuda dan satu pemudi sedang pesta miras. Petugas juga mendapat barang bukti miras jenis anggur 500.
Lalu bergeser ke rumah Kos Familiy di Jl. Ahmad Dahlan 88 B Kel. Mojoroto Kota Kediri milik Supatemi, SH alamat Sun Babatan RT 3 RW 4 Desa tiron banyakan Kediri yang dikelola oleh Bagiyo Slamet alamat Dusun Manyaran RT 2 RW 1 Desa Manyaran Kecamatan banyakan Kabupaten Kediri.
Kos ini memiliki jumlah kamar 17 buah. Tetapi perizinannya nihil. Kemudian penghuni kos diamankan tiga pasang bukan suami istri yang berada dalam satu kamar dengan kondisi tertutup.
Lokasi lainnya di Hotel Pardikan Asri di Jalan KH. Ahmad Dahlan nomor 126A Kediri milik Elen Salomah. Adapun hasil jumlah kamar: 35 kamar. Belum dapat menunjukan. Pengunjung hotel diamankan empat pasang bukan suami istri yg menginap dalam satu kamar.
Lokasi terakhir di sepanjang Jl. Lebak Tumpang, Kota Kediri. Tetapi tidak mendapatkan hasil. Petugas kemudian membawa hasil tangkapan ke Markas Guna proses pendataan dan pembinaan. (B.soesilo)

