PRN Kediri – Unit Reskrim Polsek Pesantren berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Tembus Permata Biru Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Pelakunya, ARDIAN DWI PRAPTONO warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sedangkan korbannya NUR WAHYUNI, warga Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
AKP KAMSUDI, Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan, kejadian itu bermula awal Februari lalu, NUR WAHYUNI mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Raya Tembus Permata Biru Kelurahan Pakunden Kota Kediri. Tiba-tiba ada seorang pengendara membuntuti. Setelah dekat menendang motor WAHYUNI hingga terjatuh. Mengetahui korban jatuh, pelaku ARDIAN DWI PRAPTONO menarik tas milik WAHYUNI dan pergi. Tas tersebut berisi sejumlah uang, HP dan surat-surat penting.
Selanjutnya WAHYUNI melaporkan ke Polsek Pesantren. Saat itu petugas menujukkan foto ARDIAN kepada WAHYUNI, dan membenarkan pelakunya. Karena sebelumnya pelaku juga pernah melakukan tindakan yang sama di lokasi lain. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan ARDIAN di tempat kerjanya.
Dalam pemeriksaan polisi, ARDIAN juga mengakui perbuatannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ARDIAN beserta barang buktinya diamankan di Polsek Pesantren guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan sepeda motor VIAR STAR ZR nomor polisi AG-4795-BV milik pelaku. Polisi juga membawa ARDIAN ke lokasi kejadian untuk olah TKP.(B.Soesilo)

