PRN Tulungagung – Dibantu Masyarakat, Polisi Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Ikan Gurami
Maraknya pencurian Ikan Gurami di kolam FCwarga masyarakat khsusunya wilayah Ngunut sangat meresahkan dan sudah viral di medsos beberapa minggu yang lalu adanya pencurian ikan di kolam warga dan Polisi tidak tinggal diam dengan melakukan patroli dan apes akhir dari aksi pelaku diketahui pemilik korban ketika mencuri ikan sehingga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan Polisi yang sedang patroli. Selasa (3/3/2020).
Pelaku berinisial AS (50) warga Ds. Trenceng, Kec. Sumbergempol, Tulungagung salah satu dari empat pelaku pencuri ikan gurami milik Sutaryo (48) warga Ds Purworejo, Kec. Ngunut akhirnya memilih menyerahkan diri pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya, warga Ds. Purworejo juga sudah menangkap WA (23) warga Ds Tanjungsari, Kec. Boyolangu di lokasi kejadian ketika melakukan aksinya namun terdapat 2 pelaku lain yakni CW dan AR melarikan diri sehingga menjadi DPO Polisi.
Hasil keterangan dari pelaku yang sudah berhasil ditangkap yakni sudah beberapa kali melakukan pencurian dan otak kejahatan tersebut adalah CW selain berperan sebagai penunjuk target, juga bertugas yang menjual ikan-ikan hasil curian.
.
Saat ini ke 2 pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut dan 2 pelaku lain menjadi DPO Polisi.
DIHARAPKAN warga masyarakat yang memiliki kolam ikan agar tetap waspada meskipun pelaku sudah berhasil ditangkap namun masih ada 2 pelaku lain yang menjadi DPO dan pelaku-pelaku lain yang meresahkan masyarakat. Waspadalah..! (C.M.Dhewanti, Dedika, M.U)

