By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: ULAH OKNUM PNS DI KPU SUMENEP DILAPORKAN PIHAK KORBAN
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » ULAH OKNUM PNS DI KPU SUMENEP DILAPORKAN PIHAK KORBAN
HUKUM

ULAH OKNUM PNS DI KPU SUMENEP DILAPORKAN PIHAK KORBAN

Redaksi
Last updated: 12 Mei 2020 5:02 pm
Redaksi
Published: 12 Mei 2020
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Sudah kurang lebih 4 tahun perbuatan oknum PNS yang berinisial DLY warga desa Kebunan, kecamatan Kota-Sumenep, melakukan perbuatan yang diduga melanggar hukum, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan kabupaten Sumenep meminta uang dengan menjanjikan pekerjaan di suatu dinas Bappeda kabupaten Sumenep, atas perbuatannya pihak korban melakukan surat laporan kepada Bupati Sumenep. Selasa, 12/05/2020.

DLY adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah daerah yang diperbantukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, tanggal 04/12)2016 DLY meminta/menerima uang sebesar Rp. 21jt dari korban/Ibu korban dengan janji korban (putrinya) akan di pekerjakan di Bappeda.

Menurut keterangan pernyataan yang dibuat oleh DLY, berjanji bahwa apabila pekerjaan tersebut gagal, uang Rp. 21 jt akan di kembalikan, apabila tidak dikembalikan sampai tanggal 20/09/2017, dirinya siap dituntut secara hukum yang berlaku.

Sampai sekarang pun DLY tidak menepati janjinya dan akses komunikasi dengan pihak korban tidak aktif/diblokir dan sempat pihak LBH dan media berupaya untuk memediasi dengan menghadap ke Ketua KPU Sumenep tapi tidak menemukan solusi yang terbaik .

Akhirnya pihak korban melayangkan surat laporan aduan atas tindakan tercelah oknum ASN kabupaten Sumenep yang berinisial DLY (PNS di KPU), yang mana perbuatannya diduga telah merugikan masyarakat dan Negara serta lampiran surat pernyataan DLY kepada Bupati Sumenep, dengan tembusan Inspektorat Sumenep dan KPU Sumenep. Senin 11/05/2020.

Dengan harapan pihak korban yang awam dengan hukum dan pengetahuan mendapatkan keadilan dari Pemerintah terkait perbuatan DLY kepada pihak korban, dan perbuatan oknum PNS yang tercelah tersebut diproses secara hukum yang berlaku di Pemerintah.

“Saya sudah sangat sabar sampai suami saya stroke, tapi DLY selalu bohongi saya dan janji janji terus…, Semoga dengan surat laporan ini kami warga kecil bisa mendapatkan keadilan dan oknum PNS tersebut diproses secara hukum agar jerah dan tidak ada lagi oknum PNS/Pejabat yang melakukan hal yang merugikan masyarakat dan Negara”. Harapan pihak korban.

Demi masyarakat Sumenep dan Pemerintah kabupaten Sumenep bersih dari KKN, kepada Pemerintah dan pihak berwenang, saudara DLY harus diproses secara hukum yang berlaku atas perbuatannya yang akan merusak sendi sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta akan membahayakan eksistensi negara. (Erfandi)

You Might Also Like

POLWAN POLRES SUMENEP MELAKUKAN BAKTI SOSIAL KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19
Bawaslu Kab. Sumenep ‘Ditantang’ Tim 16 Adu Data Temuan Kasus Pemilu 2019
Kegiatan Vaksinasi Massal Di Desa Padike Mendapat Apresiasi Dari Berbagai Pihak
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penjudi Online
Ulah Nakal Mafia Tanah Tanpa Ijin Pemilik Balik Nama SHM Dijaminkan ke BPR.
TAGGED:SumenepUlah Oknum PNS
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?