PRN SUMENEP | Karena dalam surat Somasi dari Syaiful Bahri. SH, (kuasa hukum DLY) yang tertulis pertanggal 13 Mei 2020, di kirim kepada wartawan Pena Rakyat News pada hari Jum’at malam 15/05/2020. Ketempat kediaman Biro Pena Rakyat News di Sumenep.
Bedasarkan permohonan uraian surat somasi tersebut, kami selaku wartawan PRN meminta maaf kepada saudara DLY atas penggunaan Foto dalam berita yang saya buat di media Pena Rakyat News tanpa seizin DLY, karena foto tersebut saya dapatkan dari pihak korban yang saya kira sudah sepengetahuan dari DLY.
Karena nomor telepon dan Wa DLY di blokir/tidak aktif, sehingga kami selaku wartawan Pena Rakyat News tidak bisa melakukan konfirmasi dengan DLY dalam pemberitaan dan penggunaan foto tersebut yang sudah saya muat di media dan kami sudah berupaya mendatangi kantor KPU dengan ketemu langsung sama Ketua KPU Sumenep agar persoalan DLY bisa di mediasi untuk diselesaikan secara kekeluwargaan tapi tidak ada solusi.
Dari itu kami siap untuk menghapus foto DLY dalam berita dengan di ganti foto ilustrasi, dan kami bersama Team sudah menemui saudara Syaiful Bahri. SH, untuk mengklarifikasi terkait berita yang berjudul ” LBH LEMBAKUM ANAK NEGERI: Siap Kawal Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oknum PNS Sumenep”, yang dianggap sepihak. Dan kami sudah langsung meminta maaf atas penggunaan Foto DLY sebagai pemberitaan. Sabtu malam 16/05/2020 di depan kantor Perpus Sumenep. (Erfandi)

