By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Ciputat Timur Geruduk Kafe Exco
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Ciputat Timur Geruduk Kafe Exco
METRO JABODETABEK

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Ciputat Timur Geruduk Kafe Exco

Redaksi
Last updated: 27 September 2020 2:57 pm
Redaksi
Published: 27 September 2020
Share
SHARE

PRN TANGERANG |  Kembali Jajaran Polsek Ciputat Timur beserta Koramil Ciputat dan instansi pemerintah maupun pokdar kamtibmas gelar OPS Yustisi Sabtu malam (26/9/2020).

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika, SH bersama Danramil Ciputat Kapten Arh. Samsuri setelah melaksanakan apel di lapangan mapolsek Ciputat Timur langsung menuju Cafe Exco di Blk. B Jl. RE Martadinata No.38, Ciputat.

Kompol Endy Mahandika, SH berikan pemahaman dan teguran kepada pengelolah cafe Exco untuk menghentikan aktifitas live musik yang bisa membuat kerumunan pengunjung, Kapolsek juga berikan arahan akan pentingnya protokol kesehatan dan social distancing, karena terlihat di kafe tersebut para pengunjung tidak menjaga jarak.

Kompol Endy Mahandika, SH menegaskan, kami dari polsek ciputat timur bersama koramil ciputat dan pamong praja ciputat malam ini kita tidak memberikan penindakan dan bukan untuk menutup cafe, melainkan hanya mengingatkan kepada pengelolah maupun pengunjung untuk selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun, saya berikan teguran keras kepada pengelolah cafe karena tidak membatasi pengunjung kafe yang lebih dari 50 persen sesuai dengan peraturan daerah, dan sangat menyayangkan pihak cafe tidak melakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu kepada para pengunjung kafe, tegasnya.

Diketahui, sesuai peraturan daerah tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di Tangsel, Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 42 tahun 2020 tentang PSBB pasal 10 ayat 3 soal ketentuan operasional tempat usaha di tengah pandemi Covid-19.

Danramil Ciputat Kapten Arh.Samsuri menuturkan, para pengunjung harus ditertibkan untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun mencegah penyebaran Covid-19.

Selanjutnya, Ops Yustisi juga dilakasanakan di jalan raya RE. Martadinata demi menertibkan pengguna jalan yang tidak mengenakan masker, dari pantauan terlihat sudah banyak masyarakat Ciputat yang sadar dan patuh akan protokol kesehatan, terlihat tidak banyak orang yang terjaring saat operasi yustisi yang digelar pada sabtu malam dini hari.

Penulis : Ria

You Might Also Like

HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja
Operasi Lilin 2021, Angka Kematian Akibat Kecelakaan Menurun
5 Kali Tidak Hadir Sidang, Notaris/PPAT Soehardjo Hadie Widyokusumo, SH Tidak Taat Hukum
TANAH COKLAT , TANAH HITAM DIDUGA TERKESAN DIHALALKAN DALAM PENGURUKAN TANAH PEMBANGUNAN TOL JAPEK II
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
TAGGED:Langgar AturanTangerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?