By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu.
KABAR POLISI

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu.

Redaksi
Last updated: 7 Oktober 2020 1:33 am
Redaksi
Published: 7 Oktober 2020
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Dalam rilis Humas Polres Sumenep menjelaskan bahwa, Satresnarkoba Poles Sumenep telah berhasil mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, dengan Barang Bukti (BB) seberat ± 3,02 gram. Di halaman rumah warga, di desa Giring Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Wilayah hukum Polres Sumenep. Senin 5/10/2020.

Pengungkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa, Terlapor yang berinisial ‘Dur’ warga Sampang, akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sumenep, ujung timur pulau Garam, Madura, Jawa Timur.

Atas informasi tersebut petugas Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada terlapor, disertai penggeledahan dengan barang bukti di tanah berupa: 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 3,02 gram yang dibungkus dengan kertas Alumunium Foil dan sobekan plastik warna hitam, di halaman rumah warga, di desa Giring Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Senin 5/10/2020, sekitar pukul 23.30 Wib.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sehingga terlapor terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Deddy/Erf).

You Might Also Like

Audiensi LSM KPK Nusantara Mendesak Pihak Terkait Untuk Menindak Tegas Pendistribusian LPG 3 Kg Yang Menyalahi Aturan
Perempuan 40 Tahun Pengepul Togel di Ringkus Polres Sumenep
Peserta FKMA-V Kecewa, Anggaran Milyaran Hasil ‘NOL BESAR’
Pemberdayaan Perempuan Dinas Pendidikan Sumenep Gelar Gebyar Sarasehan GP3M
Tutup Turnamen Pencak Silat, Kapolda Jatim Berharap Tidak Ada Lagi Konflik Antar Perguruan Silat
TAGGED:Sumenepungkap kasus
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?