By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Mengundang Kontroversi, Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Sumenep.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Omnibus Law RUU Cipta Kerja Mengundang Kontroversi, Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Sumenep.
KABAR JATIM

Omnibus Law RUU Cipta Kerja Mengundang Kontroversi, Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Sumenep.

Redaksi
Last updated: 9 Oktober 2020 4:28 pm
Redaksi
Published: 9 Oktober 2020
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Omnibus law adalah satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang untuk merampingkan dan menyederhanakan berbagai regulasi agar lebih tepat sasaran. Omnibus law telah mengubah puluhan UU yang dinilai menghambat investasi, termasuk di antaranya UU Ketenagakerjaan/cipta kerja.

Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah RI pada 5 Oktober 2020, telah menuai kontrovensi yang menjadi malah petaka dikalangan masyarakat kecil, khusus para buruh. Hal itu terlihat dari berbagai kalangan masyarakat buruh dan mahasiswa serentak melakukan aksi demo dibeberapa daerah se-Indonesia, hingga banyak berjatuhan korban akibat terjadi bentrok para pendemo dengan kepolisian, hanya karena untuk menyelesaikan aspirasi dan kritikan kepada DPR dan Pemerintah, guna untuk menolak Omnibus law RUU cipta kerja yang dinilai merugikan bagi masyarakat kecil.

Kali ini, seluruh mahasiswa yang ada di kabupaten Sumenep bersatu mendatangi kantor DPRD Sumenep, guna untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak DPRD Sumenep, bersama dengan seluruh mahasiswa untuk menyatakan menolak Omnibus law law RUU cipta kerja. Yang digelar di areal depan kantor DPRD Sumenep. Kamis 8/10/2020.

Dalam aksi tersebut setiap korlap secara bergantian menyampaikan aspirasi menolak dengan disahkannya UU cipta kerja oleh Pemerintahan RI, yang dinilai banyak merugikan masyarakat kecil, khususnya bagi orang tua mahasiswa yang menjadi buruh kerja.

Karena belum ada kesepakatan dari pihak DPRD Sumenep dengan pendemo, seluruh aksi demo dari mahasiswa mengecam akan melakukan aksi besar-besaran, dan juga berjanji tidak akan memilih partai yang telah berpihak pada penetapan Omnibus law.

“Bila anggota dewan yang ada di Sumenep ini tidak mau menandatangani kesepakatan bersama mahasiswa untuk menolak Omnibus law law RUU cipta kerja. Kami seluruh mahasiswa tidak akan memilih partai yang telah mendukung adanya Omnibus law.” Teriak kencang korlap diatas mobil komando yang diikuti bersama seluruh para aksi demo.

Dengan tanpa mendapatkan kesepakatan, akhirnya seluruh para pendemo dengan tertib mengambil langkah untuk balik kanan membubarkan diri tanpa ada gesekan dengan pihak kepolisian.

Dengan adanya aksi demo mahasiswa, Abdul Hamid Ali Munir Ketua DPRD Sumenep, sangat menghargai, menghormati dan mengapresiasi atas perjuangan para adik-adik mahasiswa, terkait aspirasinya terhadap penolakan RUU Cipta kerja atau Omnibus law law.

“Kami sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi perjuangan para adik-adik mahasiswa, karena hal ini Omnibus law menjadi rana pusat, kami akan menyampaikan secara surat ke pusat, bahwa pada hari Kamis 8/10/2020, terjadi unjuk rasa dari masyarakat Sumenep, khususnya dikalangan mahasiswa menolak untuk menjadi pertimbangan dengan adanya RUU Cipta kerja.” Tegas Ketua DPRD Sumenep pada awak media. (Deddy/Erf).

You Might Also Like

KAI Daop 8 Surabaya Layani Lebih dari 383 Ribu Pelanggan, Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Nataru 2025/2026
Dua Pemuda Transaksi Barang Setan Diringkus Satreskoba Sumenep
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi Ramadan bareng Pengemudi Ojol
MI-RA-PAUD Jombang Galang Dana Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera dan Aceh
Forum Perangkat Daerah Menyusun Rancangan Rencana Kerja tahun 2021 Bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan
TAGGED:Mengundang KontroversiSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?