By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Menteri Sofyan Djalil Digugat di Pengadilan Negeri Jaksel
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Menteri Sofyan Djalil Digugat di Pengadilan Negeri Jaksel
HUKUMMETRO JABODETABEK

Menteri Sofyan Djalil Digugat di Pengadilan Negeri Jaksel

Redaksi
Last updated: 5 Januari 2021 9:19 pm
Redaksi
Published: 5 Januari 2021
Share
SHARE

PRN JAKARTA | Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum menteri ATR/BPN Sofyan Jalil, Dirjen Penanganan masalah Agraria RB. Agus Widjayanto, Kepala Kanwil BPN Prov. DKI Jakarta Jaya dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Avi Harnowo digelar di Pengadilan Negeri Jaksel Ruang 5, Selasa (05/01/2021).

Diketahui gugatan perdata yang terdaftar dengan nomor perkara 778/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL dengan tergugat menteri ATR/BPN berdasarkan putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap didasari putusan Mahkamah Agung ditingkat PK (Nomor 214/ 2017), permohonan atas nama Soryani Sutanto yang ditolak oleh Mahkamah Agung ditingkat PK.

Kuasa Hukum Amstrong Sembiring, SH.,MH dalam persidangan menyoalkan Posita gugatannya terhadap menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang notabennya sebagai suvervisi pengawasan terhadap kinerja anak buahnya untuk melakukan perbuatan hukum terhadap tergugat 2, 3 dan 4 yaitu antara lain Penanganan masalah Agraria RB.Agus Widjayanto, Kepala Kakanwil BPN Prov.DKI Jakarta Jaya dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Avi Harnowo.

Dihadapan majelis hakim, Amstrong juga mempersoalkan prihal kuasa yang ditunjuk oleh menteri yang ditandatanganinya memegang kuasa untuk dua instansi yang mewakili menteri Sofyan Djalil dan Dirjen Penanganan masalah Agraria RB. Agus Widjayanto untuk mewakili dalam persidangan.

Untuk sidang selanjutnya pekan depan masuk ke proses mediasi dan telah disepakati bersama mediator dari pihak pengadilan negeri jakarta selatan. (Ria)

You Might Also Like

Dalam 1 Bulan, Total Penyelundupan 148 KG Narkoba Jenis Sabu di Gagalkan Polres Metro Jakarta barat
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang “SEGEL” Bangunan Tak Miliki IMB.
Dua Wartawan Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan Oknum Debt Collector
Polisi Tangkap Pemasok Sabu Eddo Indonesian Idol
Barracuda Kembali Menangkan Gugatan Sengketa Informasi terhadap 2 Desa Wilayah Mojokerto
TAGGED:JakartaPerbuatan Melawan HukumSofyan Jalil
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?