PRN KEDIRI | Belum lama public acungkan jempol terhadap kinerja Polres Kediri terkait penertiban dan penindakan praktik penambangan pasir baik di lokasi persawahan dan penambangan dengan alat ponton di bantaran sungai di wilayah Kediri, namun masih ada pula penambang pasir yang diduga tanpa mengantongi ijin bebas beroperasi dengan omset yang luar biasa di kawasan dusun Oro Oro Ombo desa Karang Tengah kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. 25/5/2021.
Dari pantauan langsung redaksi Pena Rakyat News di lokasi galian Oro oro Ombo terlihat jelas ketenangan para penambang, beberapa supir truk pengangkut pasir dan para penjaga terkesan galian yang ada di desa Karang Tengah ini sudah terkondisikan dan tidak akan tersentuh hukum.
Hal ini terbukti dengan keterangan kawan sejawat dari salah satu Media yang berada di pintu keluar lokasi galian, pria yang mengendarai sepeda motor shogun ini menuturkan bahwa dirinya dan kawan-kawan yang lain sudah banyak yang dikondisikan oleh oknum wartawan yang berinisial BGS.
“kami dan kurang lebih 8 media dikasih 200 ribu oleh BGS setiap bulan mas, dan semua seperti Polsek, Polres juga sudah dikondisikan jadi ya aman-aman saja, tapi tenang aja mas nanti saya sampaikan ke mas Por” ucap awak media yang tidak bersedia disebut namanya.
Untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang terbilang aman ini, Pena Rakyat News mencoba menemui Sukadi yang menurut informasi sebagai mandor lapangan, namun sayangnya Sukadi tidak ada ditempat.
Lebih lanjut Pena Rakyat News akan terus menggali lebih dalam terkait dugaan keterlibatan penegak hukum yang ada di Kediri atas kegiatan penambangan pasir yang kuat dugaan tanpa mengantongi ijin di dusun Oro Oro Ombo, pasalnya kalau hal ini dilakukan pembiaran jelas dampak yang akan timbul terhadap lingkungan sangat luar biasa. Aji/Hanri)

