By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Perubahan RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Perubahan RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024
POLITIK

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Perubahan RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024

Redaksi
Last updated: 31 Juli 2021 12:54 pm
Redaksi
Published: 30 Juli 2021
Share
SHARE

PRN MADIUN | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Perubahan RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024 diruang sidang paripurna DPRD Kota Madiun,Jumat 30/7/2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD.

Pembahsan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Madiun Tahun 2019-2024 akhirnya rampung ketujuh fraksi DPRD Kota Madiun menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Perda No.17/2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2024.

Walikota Madiun Maidi menjelaskan tingginya silpa berjalan dikarenakan kegiatan OPD yang sifatnya mendatangkan banyak orang nyaris ditiadakan dampak pandemi Covid-19 jika dijalankan dikhawitirkan menabrak aturan sedangkan terkait pemulihan ekonomi dan percepatan vaksinasi saat ini terus digencarkan harapanya ekonomi kembali pulih dan masyarakat terhindar dari Covid-19.

SILPA yang sekian tingginya ini pada saat ini mengacu aturan tiga menteri bahwa penanganan Covid-19 harus dimasukan SILPA kurang lebih 35 persen itu saja sekian ratus milyar padahal kita hanya menggunakan sampai Rp23 milyar, walaupun ini sisa banyak karena ini perintah aturan ya kita jalankan tapi setelah itu kita programkan untuk pembangunan tapi penanggulangan Covid-19 tetap kita jalankan.

Sejumlah lompatan lompatan sudah dilakukan Pemerintah Kota Madiun dalam mempercepat pemulihan ekonomi satu diantaranya adanya lapak UMKM di masing masing kelurahan Maidi juga menginstruksikan seluruh ASN Pemerintah Kota Madiun untuk membeli kebutuhan pangan di lapak UMKM, terang Walikota Maidi.

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan ada beberapa saran yang disampaikan dewan diantaranya Pemerintah Kota Madiun diminta membuat kebijakan khusus untuk mengatasi tingginya SILPA tahun berjalan rata rata antara 15-25 persen dari dana tersedia antara Rp220-300 Milyar setiap tahunya.

Kemudian juga disarankan melakukan program percepatan pemulihan ekonomi nasional maupun daerah apalagi berdasarkan hasil survey Bank Indonesia menunjukan bahwa selama pandemi Covid-19 ini terdapat 72,6 % pelaku usaha UMKM mengalami penurunan kinerja dampak pandemi Covid-19, serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dan menekan angka kematian.

Melihat tahun 2019-2020 kita memang memiliki SILPA yang banyak kita menekankan untuk memanfaatkanya dengan RPJMD yang baru nanti SILPA kita maksimalkan insya allah kita sampaikan untuk bantuan bagi PKL dan masyarakat terdampak covid-19, dari SILPA itu nanti kita anggarkan di perubahan APBD terus fokus kami juga penanganan covid-19 dan percepatan vaksinasi,jelas Andi Raya. (Toni).

You Might Also Like

Satu Lagi!!  Pejuang Demokrasi Asal Magetan  Gugur
Ratusan Kader Golkar Gelar Aksi Demo, ‘Tuntut’ Pembatalan Pencopotan Pengurus Golkar Banyuwangi
Ulang tahun 14 Gerindra Malang Ajak Kader Door to door ke Maasyarakat
Rapat Paripurna Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2026
PEMBEKALAN TIM DAN SAKSI TPS SE KECAMATAN KARANGAN UNTUK KEMENANGAN ALI-TOFAN
TAGGED:MadiunRapat Paripurna DPRD
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?