By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: CAMAT BATANG-BATANG : ‘Curi Sapi Warga Yang Tidak Bersedia Divaksin’ Menjadi Polemik
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » CAMAT BATANG-BATANG : ‘Curi Sapi Warga Yang Tidak Bersedia Divaksin’ Menjadi Polemik
HUKUM

CAMAT BATANG-BATANG : ‘Curi Sapi Warga Yang Tidak Bersedia Divaksin’ Menjadi Polemik

Redaksi
Last updated: 16 Agustus 2021 10:25 pm
Redaksi
Published: 16 Agustus 2021
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Dengan beredarnya video pernyataan seorang Camat Batang-batang di saat melakukan rapat koordinasi bahwa bagian kalimat yang diucapkan dengan bahasa Madura “Keco’ sapena ca’na Bupati seta’ ende’ e vaksin (curi sapinya kata Bupati yang tidak mau di vaksin),” telah meresahkan masyarakat dan menjadi Polemik di berbagai grup WhatsApp, Senin 16/08/2021.

Video berdurasi 30 detik yang menjadi polemik di masyarakat berisi pernyataan seorang Camat “Kalebu nya takut dengan masyarakat, takut ta’ epele pole tahun 2025/2026, itu kan masih lama, Kalebun punya kartu AS/kartu sa’te, Keco’ sapena ca’na Bupati sampai begitu, Keco’ sapena oreng seta’ ende’ e vaksin nga’ neka,” ucap Camat dalam video tersebut.

Kalau di artikan dalam bahasa Indonesia “Kalebunnya takut dengan masyarakat, takut tidak dipilih lagi tahun 2025/2026, itu kan masih lama, Kalebun punya kartu AS/kartu sakti, curi sapinya kata Bupati Sampai begitu, curi sapi orang yang tidak mau di vaksin seperti itu.”

Hal itu menjadi polemik di kalangan masyarakat dan berbagai grup WhatsApp, hingga Effendi Ketua dari LSM Lidik Hukum dan Ham angkat bicara bahwa;
1. Sangat tidak mencerminkan seorang Camat yang baik,
2. Candaan yang sangat tidak pantas untuk di lontarkan, karena orang yang berilmu biasanya akan mengatur pola bicaranya dengan baik,
3. Bupati harus segera memberikan sanksi bagi oknum Camat tersebut,
4. Masyarakat sangat resah atas video yang viral dan mengutuk keras atas apa yang sudah di lontarkan Camat Batang-batang
5. Permintaan maafnya pun tidak sepenuh hati bahkan masih menganggap hal itu adalah perbuatan yang sepele.

Karena pernyataan tersebut menjadi polemik di kalangan masyarakat, Camat Batang-batang langsung membuat video berdurasi 2.50 menit sebagai permintaan maaf dan klarifikasi, yang diantaranya menyatakan permohonan maaf, bahwa pada hari Jumat 13 Agustus 2021, kegiatan rapat koordinasi yang di gelar di Kecamatan Batang-batang, yang mengundang 16 Kades, tokoh Agama dan masyarakat yang dihadiri juga oleh Ndan Ramil dan Kapolsek Barang-barang, pernyataan yang diucapkan seorang Camat di depan orang banyak yang mengintegrasikan Kalebun untuk mencuri sapi orang yang tidak mau di vaksin, semua itu dinilai sebuah guyonan oleh Camat.

Selain itu, Divisi Hukum dari LSM Lidik Hukum dan Ham juga ikut angkat bicara bahwa pernyataan seorang Camat tersebut harus dipertanggungjawabkan.

“Pernyataan Itu Memang Harus Dipertanggung jawabkan, sedangkan Pemerintah kita tidak Menyarankan / Mengintruksikan seperti itu, apa Camat tersebut mengambil kebijakan dari mana apa hanya asal ceplos karena ketidak tahuan, aneh yaa,” gerang Divisi Hukum LSM Lidik Hukum dan Ham, Senin 18/08/2021.
(ERFANDI)

You Might Also Like

Warga Tak Berdaya Cegah Galian C,  Aktifitas Berlanjut Lancar
Merasa Tertipu, Kontraktor Polisikan Developer PT Jasun Putra Berdikari
Pemkab Sumenep Memberikan Bantuan sosial Kepada Anggota keluarga Keraton Sumenep
Diketahui SBU PT. NAGA MAS ‘BODONG’, Hanya Proyek Dihentikan, Tidak Adakah Sanksi Hukumnya ?
Terlindungi: Cara Nakal ‘Timbun Limbah’ Dalam Tanah, PT KIU ‘Langgar Hukum’
TAGGED:Curi SapiSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?