By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ternyata Kasipidsus Mojokerto Ditangkap Satgas 53 Karena Ada Laporan Masyarakat
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ternyata Kasipidsus Mojokerto Ditangkap Satgas 53 Karena Ada Laporan Masyarakat
HUKUM

Ternyata Kasipidsus Mojokerto Ditangkap Satgas 53 Karena Ada Laporan Masyarakat

Redaksi
Last updated: 14 Oktober 2021 7:03 am
Redaksi
Published: 14 Oktober 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| Tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ivan Kusuma Yuda, Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (12/10).

Dilansir dari cakrawalaindo.news.blog, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa penangkapan pejabat struktural di Kejari Mojokerto tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum pejabat struktural pada Kejari Kabupaten Mojokerto terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (13/10).

Kini, tim pengawasan masih melakukan klarifikasi dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di gedung Kejagung, Jakarta. Leonard belum mengumumkan terkait kemungkinan yang bersangkutan menjadi tersangka.

“Selanjutnya yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung,” ucap Leonard.

Tersangkutnya Ivan belum diketahui terkait dengan penanganan kasus apa. Pejabat strukturan di lembaga Tri Karma Adhiyaksa ini memang masih tergolong pejabat baru di Kejari kab. Mojokerto. Publik tampaknya harus bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Satgas 53.

(Red)

You Might Also Like

Buntut dari Terlalu Percaya Kepada Pembantu, 18 Juta Disikat Melalui ATM
Oknum Perangkat Dusun Masuk Rumah Wanita Bersuami Tengah Malam, Menuai Gejolak Warga
Anggota Dewan Kabupaten Malang Tersandung Dugaan Cinta Segitiga Dan Penyebaran Foto Bugil
PT. Xin-Xing Steel Terancam Disegel, LPK-RI Sesalkan Tindakan Satpol PP
Beranikah Polres Subang Menindak “Free Man” Diwilayah Hukumnya Tentang Perzinahan Terhadap Istri Seseorang
TAGGED:KasipidsusKejaksaanSatgas 53
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?