DEPOK, PRN.id – Ketua Yaperma Moch. Ansory kembali membalas kritik dan Menantang Muannas Al aidit mantan kuasa hukum Salman Nuryanto yang ditulis oleh RMOL (14-08-2017).
Nampaknya Muannas Al Aidit diduga sedang membangun Provokasi opini Masyarakat dengan cara seolah-olah Yaperma telah melecehkan Pengacara/Advokat yang tentunya bertujuan agar semua ketua Advokat dan Advokat di Indonesia memusuhi Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (Yaperma) yang sedang berjuang di Pengadilan Depok dengan menggunakan Hak Gugat Legal Standing Ngo’s, sedangkan masalah ini adalah urusan Pribadi Muannas Al Aidit dengan Yaperma.
Hal tersebut diawali oleh ulah Muannas Al Aidit sendiri yang duluan menyerang Yaperma (Baca Media RMOL tanggal 9 dan 10-08-2017) yang berakibat diketahuinya dugaan Muannas Al Aidit sedang memeras Salman Nuryanto (mantan kliennya) sebesar 3.75 Milyard dengan cara akan menjual aset Nuryanto yang didapat dari laporan Advokat bawaan Yaperma bernama Fasoli saat Fasoli belum berkhianat, namun saat ini Fasoli sudah berkhianat pada Yaperma hanya karena diiming-imingi uang 40 Milyar oleh Muannas Al Aidit (ada Rekaman).
Nampaknya saat ini Muannas Al Aidit diduga sedang Membakar dan memprovokasi Para Ketua Advokat dengan adanya pemberitaan di media RMOL (14-08-2017), hal tersebut sangat disayangkan oleh Ketua Yaperma, seharusnya sebagai Profesional Muannas Al Aidit berani mengatasi sendiri masalah pribadinya dengan Yaperma dan tidak menghasut rekan-rekan seprofesinya agar terlibat dalam masalah dugaan pemerasan yang diketahui oleh Yaperma, Ketua Yaperma yakin Rekan-Rekan Advokat dapat menilai dengan bijak apa yang sedang terjadi dan tidak terprovokasi oleh ulah Muannas Al Aidit.
Kalau Muannas Al Aidit mengancam akan melaporkan Ketua Yaperma, itu sah-sah saja ujar Moch Ansory kepada Pena Rakyat (15-08-2017) namun perlu diingat bak pepatah mengatakan “bermain api, Hangus” dan bila saat ini Muannas Al Aidit akan bermain Hukum pasti Hukumpun sedang menantinya, lanjut Moch. Ansory.
Ketua Yaperma Menantang “Lakukan apa yang ingin anda lakukan” namun bertindaklah Profesional tanpa harus menghasut dan melibatkan pihak lain yang tidak memahami isi otak anda, dan kamipun sedang memikirkan apakah kasus ini akan kami lanjutkan ke Kepolisian dan kamipun saat ini sedang memikirkan apakah kasus ini akan kita lanjutkan ke pihak Kepolisian apabila dalam waktu 3 X 24 Jam Muannas Al Aidit tidak Meminta Maaf Kekantor Yaperma Cabang Depok, lanjut Ketua Yaperma kepada Pena Rakyat yang tentunya ditujukan kepada Muannas Al Aidit (tim invs)

