By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Para Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur di Krian, Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Para Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur di Krian, Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo
KABAR JATIMKRIMINAL

Para Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur di Krian, Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo

Redaksi
Last updated: 9 Februari 2022 3:32 pm
Redaksi
Published: 9 Februari 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Lagi-lagi, Anak dibawah umur menjadi korban kekerasan para pelaku kejahatan.Kali ini korban R asal Lamongan, A asal Tuban, Z asal Tuban dan H asal Tuban juga, yang semuanya masih berusia 16 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh GAR alias B (32 tahun) dan MRA alias U (17 tahun) dan satu lagi pelaku yang masih dibawah umur serta satu masih DPO.

Awal Kejadian penganiayaan ini, bermula dari perkenalan antar dua kelompok pada Rabu malam, (22/1/2022) di rumah makan daerah By Pass Krian. Selanjutnya mereka mengadakan acara minum-minuman keras. setalah dirasa korban dalam keadaan setengah sadar, para pelaku melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap para korban. Karena ada perlawanan dari korban, para pelaku menjadi lebih beringas dengan menyerang para korban menggunakan batu, sabuk besi dan balok kayu hingga para korban tak sadarkan diri.

Setelah pulih kesadaran, selanjutnya para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krian. berbekal laporan itu, anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasat Reskrim Kompol Oscar Stefanus Setja serta Kapolsek Krian Kompol Gatot S.B. pada acara Press Release di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (9/2/2022).

“Pelaku ada empat orang dan yang satu masih dibawah umur, sedangkan yang satu lagi masih DPO,” jelas Kapolresta.

Terkait ancaman pidana yang disangkakan kepada para pelaku penganiayaan dengan disertai curat ini, Kapolresta mengatakan, “Karena telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Pasal yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak dibawah umur, maka pasal yang disangkakan kepada para pelaku ini adalah Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 170 KUHP terkait Pengeroyokan, serta terkait Tindak Pidana Pencurian atau Perampasan Hand Phone kita sangkakan Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman Hukuman kurungan paling lama 9 tahun penjara,” tegasnya. (kin)

You Might Also Like

Bebaskan Desa Awang-Awang dari Prostitusi, Pemkab Mojokerto Gelar Rakor
Turut Serta Amankan Pilkades di Sumenep, Kapolresta Sidoarjo Geser 46 Personel
Maxim Ajak Masyarakat Kediri Ikuti Fun Zumba Gratis di Minggu ini, Siapkan Beragam Doorprize dan Aktivitas Seru
Pemkab Jombang Tunjukkan Komitmen Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati
PPDI di Fasilitasi Pemkab Kediri Tentang Usulan Jam Kerja Perangkat Desa
TAGGED:Penganiayaan AnakSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?