By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kasus Curat Sukodono Diungkap Polresta Sidoarjo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kasus Curat Sukodono Diungkap Polresta Sidoarjo
KABAR JATIMKRIMINAL

Kasus Curat Sukodono Diungkap Polresta Sidoarjo

Redaksi
Last updated: 9 Februari 2022 5:32 pm
Redaksi
Published: 9 Februari 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Akibat ulah yang tak terpuji, WY. (37 tahun) karyawan mekanik salah satu bengkel di Sukodono ini, harus mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo.

Pelaku yang warga Gempol Pasuruan ini pada Minggu dini hari, (24/1/2022) sekitar jam 01.30 WIB. telah melakukan pencurian sejumlah uang di bengkel tempat kerjanya beserta satu unit motor Suzuki Tornado GS.

Akibatnya, AP (45 tahun) pemilik bengkel mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono pada hari Jum’at (28/1/2022).

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim Oscar Stefanus Setja, pada Press Release di Mapolresta Sidoarjo Rabu, (9/2/2022) menyampaikan, “Dari pengakuan pelaku, perbuatan ini dilakukan karena kebutuhan, ia terlilit hutang,” terang Kapolresta.

Lebih lanjut, Perwira menengah lulusan Akpol 1998 ini mengungkapkan, “Setelah merasa bersalah, pelaku ini sempat kabur ke daerah Sukoharjo Jateng dan sempat bekerja di salah satu bengkel motor, berbekal informasi yang masuk, selanjutnya petugas mengejar le Jateng dan menangkap pelaku,” jelasnya.

“Dengan ulahnya ini, pelaku dijerat dengan Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana kurungan 7 tahun penjara,” pungkas Kapolresta kelahiran Semarang Jateng ini. (kin)

You Might Also Like

Gelar HLM TPID, Wabup Rizal Tekankan Edukasi Pangan Alternatif dan Sinergitas dalam Kendalikan Inflasi
Sinergisitas Bersama Anggota DPRD kabupaten Malang
PT KAI Berlakukan Aturan, Penumpang Yang Melebihi Relasi Akan Disanksi Didenda Hingga Sanksi tidak Boleh Naik Kereta Api Sementara Waktu
Tim Verifikasi Kota Sehat Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 adakan penilaian di Kota Mojokerto
Shalat Idul Fitri di Mushola Khotijah Bagorejo Gumukmas Jember, Khatib Ingatkan Pentingnya Saling Bersilaturahmi
TAGGED:Kasus CuratPolresta Sidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?