By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Empat Pejudi Billiyard Dibekuk Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Empat Pejudi Billiyard Dibekuk Polisi
KRIMINAL

Empat Pejudi Billiyard Dibekuk Polisi

putri pena
Last updated: 23 September 2017 2:02 am
putri pena
Published: 23 September 2017
Share
SHARE

Jombang,penarakyatnews.id -Hartono (45) asal Desa Ketanon Diwek. Suharsono (37) asal Desa Jabaran Mojowarno Slamet Hariyanto (41) Bulurejo Diwek dan Pamungkas (27)  Desa Catakgayam Mojowarno berani melanggar hukum dengan judi billiyard diwilayah hukum polsek Diwek Kabupaten Jombang. Jumat (22/9/2017)

Kapolsek Diwek  Akp Bambang membeberkan, ” Berawal dari anggota reskrim polsek diwek mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi bilyard di Dusun Sambisari Desa  Ceweng Kecamatan Diwek.  setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar kemudian anggota reskrim dipimpin oleh Kapolsek dan kanit reskrim melakukan penggrebekan pada hari Jumat tanggal 22 September 2017 sekira jam 15.30 Wib dan berhasil menangkap pelaku. bebernya.

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Bambang, di temukan barang bukti satu set alat bilayard ( Meja, bola, stik, segitiga), 1 papan score serta kapurtulis, 5 coint bilyard dan uang tunai Rp. 536.000,-

Hasil Gelar perkara awal keempat pelaku patut diduga keras ada perbuatan pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat 1 ke 2e Sub 303 Bis ayat 1 ke-2e KUHP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku dibawa ke polsek Diwek guna proses penyidikan lebih lanjut. pungkas bambang (wisa)

You Might Also Like

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Perbuatan Cabul Tiga Bapak Tiri  
Tim Kuasa Hukum Balawangi Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Untuk Mencari Keadilan
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penjudi Online
Reskrim Polsek Jabung Gulung Pelaku Curas Dalam Operasi Sikat II Semeru 2017
Ibu Pembuang Bayi di Jabaran Balongbendo, Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa
TAGGED:Jombang Judi Bilyart
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global

Redaksi
By Redaksi
7 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?