By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Karena Hutang Piutang Seorang Buruh Tani di Jemput Paksa Polsek Pulung Ponorogo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Karena Hutang Piutang Seorang Buruh Tani di Jemput Paksa Polsek Pulung Ponorogo
HUKUM

Diduga Karena Hutang Piutang Seorang Buruh Tani di Jemput Paksa Polsek Pulung Ponorogo

putri pena
Last updated: 21 November 2017 1:42 pm
putri pena
Published: 21 November 2017
Share
SHARE

Ponorogo, penarakyatnews.id – Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat adalah logo kebanggaan satuan yang berseragam coklat, dalam menjalankan tugasnya Kepolisian memiliki kapasitas mengusut tuntas segala bentuk perkara pidana dan tidak memiliki kapasaitas mengusut perkara perdata.

Namun berbeda dengan Polsek Pulung kabupaten Ponorogo, Kanit Reskrim dan anggota Polsek Pulung pada sabtu 11/11/17 pukul 15.00 wib. Dengan memakai mobil dinas menjemput paksa Miswan (60) dikediamannya dusun Mendak desa Tegalrejo  Pulung Ponorogo yang mana Miswan masih dalam keadaan pakaian kotor dan kumal karena habis dari sawah, langsungh dibawa ke Polsek Pulung.

‘saya bingung dan saya manut / pasrah saja karena yang menjemput paksa saya adalah anggota Polisi dari Polsek Pulung, dan saya bingung apa kesalahan saya sebab sebelumnya saya tidak ada surat panggilan apa-apa” ungkap Miswan.

Usut punya usut dari keterangan berbagai pihak ‘J’ inisial Kanit Reskrim Polsek Pulung menjemput paksa Miswan karena adanya laporan dari Warsito (67) dengan dalil laporannya terkait hutang piutang.

Kalaulah hal ini benar sungguh sangat disayangkan, sebab Polisi pada dasarnya tidak memiliki wewenang untuk menerima pelaporan terkait hutang piutang dikarenakan masalah itu masuk dalam rana perdata.

“saya dipaksa menyelesaikan hutang saya dalam waktu satu hari ini” tambah Miswan.

Lebih lanjut menurut Pengurus LPK YAPERMA saat menerima pengaduan dari Miswan 20/11/17, dirinya saat itu di bawa ke Polsek Pulung dan di dalam ruang sudah ada Warsito (67), Harto yang mengaku Pengacara Warsito, Jokoboyo Sumari, kanit reskrim Polsek Pulung ‘J’ dan beberapa anggota Polsek Pulung yang secara bersama-sama diduga telah menekan Miswan untuk menyelesaikan sisa hutangnya yang tinggal 3.500.000, dan setelah Miswan menyanggupi untuk mengembalikan hari itu juga pada pukul 21.00 Miswan dilepas.

Sementara menurut Wakidi, aktifis yang dibawah kelembagaan LSM 45 merasa kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Pulung beserta anggotanya, pasalnya setelah dirinya mendengar kejadian itu dan hendak dikomfirmasi tidak ada satupun anggota Polsek Pulung yang berada di mako.

Dari kejadian ini Miswan dengan didampingi oleh beberapa LSM, LPK dan dikawal media Pena Rakyat News akan segera melaporkan hal ini ke Propam Polres Madiun dan kalau perlu Ke Propam Polda Jatim agar dalam perkara ini mendapatkan keadilan. (tim malang/ponorogo PRN)

You Might Also Like

Siap-Siap 2 Kakek Diduga Cabuli Gadis 15 tahun Masuk ‘Jeruji Besi’ Ini Perkembangan Kasusnya
Wujud Empati Bhabinkamtibmas Desa Gontor Mlarak Ponorogo Peduli Pada Warga Binaan
Dibalik Berita Kades Kejepret Kamera Terselip Cerita Mengharukan Berpisah dengan Anak dan Istri
Tiga Pasangan “Wik…Wik… Digelandang RCKT Satpol PP Kota Kediri, Ini Infonya…
Ucapan Selamat Tahun Baru 2021
TAGGED:Perkara PerdataPonorogo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?