PRN JEMBER | Kejadian tersebut bermula saat ER (inisial) eks. jurnalis Atensinews.com mengungkap kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa Pancakarya, Kec. Anjung, Kab. Jember Jawa Timur. Setelah diberitakan sang Kades gerah meminta berita diturunkan, namun sayangnya setelah sepakat kemitraan dengan Redaksi, ER malah digrebek Polisi.
Menurut Keluarga Erwin kejadian tersebut bermula pada sabtu malam (16/03/24), Agus salim selaku Kades Pancakarya bersama anaknya mendatangi kediaman ER untuk membahas terkait kerja sama antara pemerintahan desa Pancakarya dengan Redaksi Atensinews.com. dengan harapan tidak ada lagi berita-berita miring terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tata kelola desa Pancakarya.
Mengingat tujuan Kepala Desa Pancakarya untuk mengajak kemitraan, maka ER dalam posisi jabatan Wakil Pimpinan Redaksi yang tidak memiliki kapasitas memutuskan tawaran kades, langsung menghubungi Pimpinan Redaksi Atensinews.com., dalam komunikasi melalui seluler antara Kades Pancakarya dengan Pimpinan Redaksi telah mendapatkan kesepakatan yaitu Pemerintah Desa Pancakarya bermitra dengan Redaksi dalam bentuk Iklan atau berita profil dengan nilai kerja sama 3 juta per bulan. Ungkap Keluarga Erwin.
“Kami bingung apa maunya Kades Pancakarya ini mas, dia datang dengan anaknya ke rumah ER dan meminta kerja sama atau kemitraan, kok setelah sepakat langsung berdatangan Polisi yang mengaku dari Polres Jember gerebek rumah ER dan hendak menangkapnya dengan tuduhan pemerasan. Kami bisa bicara seperti ini karena ER sebelum meninggalkan rumah dia meninggalkan data didalam flashdisk dan sudah kami serahkan kepada Kuasa Hukum” kupas Keluarga ER.
Masih dalam keterangan keluarga ER, penderitan ER dan keluarga tidak cukup sampai disini, tanpa diundang besoknya datanglah Nurul Huda seorang Oknum LSM yang mengaku dari Komite Investigasi Negara (KIN-RI) cabang Jember dengan logat dan tutur kata meyakinkan keluarga ER bahwa dirinya berjanji dapat menyelesaikan perkara yang menimpa ER dan akhirnya keluarga ER percaya dan membayar jasa surat kuasa yang diminta sebesar Rp.2.500.000,-.
“dua hari setelah bapak kami yaitu pak Slamet menandatangani surat kuasa, oknum LSM Nurul Huda telepon dan meminta bertemu di rest area untuk dipertemukan dengan pimpinannya yaitu Agus Sakera, dan ternyata Agus Sakera dan Nurul Huda meminta uang lagi sebesar 30 juta yang alasannya untuk mengondisikan pihak Reskrim Polres Jember dan Kepala Desa Pancakarya agar urusan ER tuntas dan Nurul Huda untuk meyakinkan kami menelpon Kades terkit permintaan tersebut dan dengan jelas Kades menyampaikan bahwa kalau tidak ada uang agar perkara dilanjutkan” tandas keluarga ER.
Dikarenakan beberapa kali mendapat intimidasi dan tekanan dari Nurul Huda (anggota LSM KIN-RI) untuk menyiapkan dana sebesar 30 juta dibuat pengondisin pihak reskrim Polres Jember dan Kades Pancakarya, maka Slamet orang tua dari ER pada tanggal 12 – 4 – 2024 telah mencabut Kuasa yang diberikan kepada Nurul Huda dan Agus Sakera, dan tanggal 15-4-2024 Slamet memberikan kuasa kepada Samsul, SH.,CPM dari Aulian Law Firm Mojokerto.
Dikesempatan berbeda awak media menemui Samsul, SH.,CPM. Di kantornya untuk meminta pendapat hukumnya terkait perkara ER ini, dalam keterangannya Samsul sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Kades Pancakarya dan para Oknum LSM tersebut, yang pertama kepada Kepala Desa Pancakarya Ir. Agus Salim sebagai kepala desa semestinya harus siap untuk dikritik atau di koreksi oleh masyarakat khusunya lembaga control social terkait kinerjanya, apalagi ER telah memiliki data otentik dan nara sumber yang jelas.
Yang kedua kepada oknum LSM yang telah diberi kuasa untuk meluruskan persoalan, kalau melihat cerita dari keluarga ER, apa yang dilakukan oleh 2 oknum LSM ini sangat menyimpang dari kapasitasnya sebagai penerima kuasa, pasalnya 2 oknum ini bukannya memberikan perlindungan dan memberikan rasa aman terhadap pemberi kuasa kok malah sebaliknya menekan dan intimidasi pemberi kuasa.
“Saya yakin apa yang disampaikan oleh Nurul Huda dan Agus Sakera yang meminta uang yang katanya buat pengondisian Reskrim Polres Jember itu hal yang mengada ada sebab saya banyak mitra reskrim dari Polres Jember dan saya paham kinerja kawan-kawan reskrim, namun saya akan tetap kordinasi dengan kawan-kawan reskrim karena nama mereka sudah di cokot poleh 2 orang oknum LSM ini” Pungkas Samsul.
Dan sampai berita ini diturunkan komitmen kepala desa Pancakarya Ir. Agus Salim saat ditemui di balai desa yang berjanji akan mencabut laporannya di Polres Jember dan meminta maaf kepada keluarga ER juga belum dilaksanakan. (Pimred)

