By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: “Tidak Benar”, Tuduhan Pemberitaan Bacalon Pilkades Desa Badur Memalsukan Data
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » “Tidak Benar”, Tuduhan Pemberitaan Bacalon Pilkades Desa Badur Memalsukan Data
HUKUM

“Tidak Benar”, Tuduhan Pemberitaan Bacalon Pilkades Desa Badur Memalsukan Data

Redaksi
Last updated: 7 Juni 2021 1:03 pm
Redaksi
Published: 7 Juni 2021
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Telah diberikan di salah satu media online, Atnawi (39 tahun) warga Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep Madura, diisukan disinyalir memalsukan surat keterangan kesehatan untuk persyaratan Bacalon Pilkades tahun 2021, diduga memakai nomor rekam medis tahun 2014.

Dalam pemberitaan tersebut salah satu tim Bacalon Pilkades berkomentar, bahwa seolah-olah hasil pemeriksaan kesehatan itu menggunakan surat keterangan kesehatan tahun 2014, yang di benarkan juga oleh Wakil Ketua Pilkades Moh. Amir.

“Benar tanggal pengeluaran surat kesehatan Tanggal 10 surat keluar Nomer 3 pemeriksaan tanggal 12, Surat pernyataan pun belum di isi dengan tanggal torak, pemeriksaan lebih dulu keluarnya surat kesehatan. Nomor RM rekam medis 193653/2014 memakai tahun 2014, yang tertera di nomor Surat kesehatan itu yang lama 2014, sesungguhnya yang benar itu lebih dulu pemeriksaanya, tapi yang keluar duluan surat kesehatan,” jawab Moh Amin dalam pemberitaan, Minggu 30/5/2021.

Pemberitaan tersebut yang di nilai merugikan Atnawi Bacalon Pilkades 2021 dibantah keras oleh Ach. Supriyadi, SH. MH (kuasa hukum), saat melakukan jumpa pers Minggu malam 06/06/2021, bahwa tuduhan kepada kliennya (Atnawi) tidak benar, karena surat kesehatan yang dilampirkan oleh Atnawi adalah surat keterangan kesehatan hasil pemeriksaan tahun 2021 di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

“Surat kesehatan tahun 2014 yang disampaikan dalam berita itu adalah surat yang digunakan kliennya saat mendaftarkan Bacalon Pilkades di tahun 2014, tapi pada Pilkades 2021, Klein kami ikut mendaftar kembali dan segala persyaratan sudah dipenuhi termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Sumenep tahun 2021,” kata Ach Supyadi.

Klarifikasi ini akan terus tindak lanjuti oleh Ach Supyadi, SH. MH, dengan surat keterangan dari rumah sakit yang akan sampaikan kepada panitia, bahwa kliennya memang telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar di tahun 2021, dan Selanjutnya Ach Supyadi SH. MH, akan melakukan tindakan secara hukum yang berlaku.

“Sebagai bentuk ketegasan kami tidak cukup hanya mengklarifikasi dengan menyampaikan surat keterangan dari rumah sakit itu, karena sebelumnya sudah tersebar di media pemberitaan terkait dengan isu-isu yang tidak benar, itu jelas sangat merugikan klien kami dan kehormatannya. Yang mana telah membangun opini yang tujuannya semata-mata diduga untuk menjatuhkan klien kami dari pencalonan itu, karena dari itu kami akan mengambil jalur hukum dan melaporkan pihak-pihak yang terlibat kepada pihak kepolisian,” tegas Ach. Supyadi.

Ach Supyadi SH MH, akan buktikan secara hukum bahwa tuduhan mereka itu terhadap kliennya adalah tidak benar. (Erf/Tim)

You Might Also Like

PENA RAKYAT NEWS Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Milik Negara Bag. 1
TERKAIT RUSAKNYA JALAN PROTOKOL PERUM KALIMO’OK KETUA LPK2HI SUMENEP ANGKAT BICARA.
Lapas Klas IIA Kediri Berhasil Gagalkan Masuknya Narkoba Melalui Pengunjung
Polres Sumenep Melakukan Vaksinasi Terhadap Anggotanya
Semakin Berani… Debt Colector ‘Culik Nasabah’ Dimasukkan Mobil Dipaksa Tanda Tangan Dibawa Ke Mapolres Pulang Berlenggang
TAGGED:Fitnah BacalonSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?