By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kisruh Internal Dewari Mentaraman Residence, Mantan Pengelola Ditetapkan Tersangka — Bantah Gadai Sertifikat
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kisruh Internal Dewari Mentaraman Residence, Mantan Pengelola Ditetapkan Tersangka — Bantah Gadai Sertifikat
HUKUM

Kisruh Internal Dewari Mentaraman Residence, Mantan Pengelola Ditetapkan Tersangka — Bantah Gadai Sertifikat

Redaksi
Last updated: 16 Oktober 2025 12:39 pm
Redaksi
Published: 16 Oktober 2025
Share
SHARE

PRN MALANG || MALANG – Konflik internal di tubuh Dewari Mentaraman Residence terus memanas. Salah satu mantan pengelola perumahan tersebut, berinisial WWK, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Malang atas dugaan penggelapan aset berupa sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, WWK membantah keras tudingan tersebut. Ia menilai dirinya tengah dikriminalisasi oleh pihak Dewari.

“Tidak pernah ada yang namanya gadai-menggadai SHGB ke SMK Bina Bangsa. Awalnya kami hanya menuntut hak kami sebagai karyawan karena gaji beberapa bulan belum dibayar, Malah saya dilaporkan dengan tuduhan penggelapan,” ujar WWK saat ditemui wartawan.

WWK juga mengaku memiliki dokumen lengkap yang membuktikan setiap pengeluaran dan transaksi selama dirinya mengelola proyek tersebut.

“Semua bukti tertulis lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan. Data yang saya punya valid dan bisa dibandingkan dengan data pelapor,” tegasnya.

Sementara itu, pihak SMK Bina Bangsa Dampit, yang disebut-sebut sebagai tempat penggadaian SHGB, membantah keras tudingan tersebut.

“Tidak ada pihak kami yang menerima gadai SHGB milik Dewari Mentaraman Residence. Kami punya lahan sendiri dan mengelola secara mandiri,” jelas Endah, admin Humas SMK Bina Bangsa, saat dikonfirmasi.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Nurhatip, salah satu tenaga pengajar di sekolah tersebut.

“Kami membeli lahan itu secara lunas, semua pembayaran dan pengurusan balik nama sudah kami selesaikan. Tapi sampai sekarang sertifikat masih kami pegang karena proses administrasinya belum rampung,” ujarnya.

Sumber internal yang enggan disebut namanya mengungkapkan, permasalahan ini berawal dari kesulitan keuangan yang dialami pihak Dewari.

“Untuk menutupi operasional, WWK disuruh mencari pinjaman, Ia meminjam ke Bina Bangsa melalui bank mini, Sebagai gantinya, beberapa unit rumah ditukar dan kemudian diangsur oleh para guru SMK Bina Bangsa. Namun AJB (Akte Jual Beli)-nya belum diberikan kepada para pembeli, sementara sertifikatnya sudah diserahkan Dewari,” ungkap sumber tersebut.

Masih menurut sumber yang sama, WWK kemudian kembali diminta mencari dana talangan tambahan dengan menjaminkan sertifikat rumah induk milik Imanuel Suwono ke pihak SMK Bina Bangsa.

Hingga berita ini diturunkan, Imanuel Suwono selaku pihak yang disebut dalam kasus tersebut belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (rd).

You Might Also Like

Tidak Butuh Waktu Lama Buser Polres Mojokerto “Menutup” Galian C Bodong Dlanggu
Perjuangan Pribadi Salah Satu Rakyat Indonesia Yang Menyurati Presiden R.I Agar Menghentikan “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat” (PPKM)
Aktivitas Pengeboran Air Skala Besar di Pantesrejo Jetis Menjadi Polemik dan Kegaduhan di Tengah Masyarakat
Hasil Produksi Pertanian Selama Empat Bulan Terakhir kabupaten Malang 132,600 Ton Padi
PAYAMAN Menjadi Tempat Bisnis Perjudian di Tengah Perkampungan
TAGGED:Kisruh SertifikatMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?