By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Praktik Rentenir Marak di Malang, Ternyata Diduga Dibeking Oknum Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Praktik Rentenir Marak di Malang, Ternyata Diduga Dibeking Oknum Polisi
HUKUM

Praktik Rentenir Marak di Malang, Ternyata Diduga Dibeking Oknum Polisi

Redaksi
Last updated: 15 Desember 2025 6:07 am
Redaksi
Published: 15 Desember 2025
Share
SHARE

PRN MALANG ||  Praktik rentenir berbunga mencekik kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Malang. LBH Mukti Pajajaran secara resmi mendesak Kapolres Panjen Malang untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan praktik rentenir yang merugikan warga Desa Kali Pare, Kecamatan kalipare kab.malang

Kasus ini menyeret nama NF, yang diduga merupakan istri seorang anggota Polri aktif di Polres Panjen Malang. NF dituding memberikan pinjaman dengan bunga ekstrem: 30 persen per bulan atau 10 persen per sepuluh hari—angka yang oleh kuasa hukum korban disebut sebagai bentuk pemerasan ekonomi terselubung.

Korban berinisial WN, klien LBH Mukti Pajajaran, mengaku telah membayar lebih dari Rp1,5 miliar, namun ironisnya masih terus ditagih hingga Rp3 miliar. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah hukum tumpul ketika berhadapan dengan lingkaran aparat?

“Klien kami sudah membayar lebih dari nilai pinjaman, namun tetap ditekan dan ditagih. Ini bukan sekadar sengketa utang-piutang, ini dugaan praktik rentenir yang brutal,” tegas Andreas, SE, SH, kuasa hukum WN.

Lebih mencengangkan, laporan resmi yang telah masuk ke Polres Panjen Malang sejak dua minggu lalu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi ini memantik kecurigaan publik dan memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam penanganan perkara.

“Jika kasus ini dibiarkan berlarut, yang rusak bukan hanya klien kami, tetapi citra Polri di mata masyarakat. Hukum tidak boleh kalah oleh relasi dan seragam,” lanjut Andreas.

LBH Mukti Pajajaran menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian integritas serius bagi Kapolres Panjen Malang. Transparansi, keberanian, dan ketegasan menjadi taruhannya. Publik kini menunggu: apakah Polri mampu membersihkan rumahnya sendiri?

Kasus ini telah menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut dugaan keterlibatan keluarga oknum aparat dalam praktik lintah darat. LBH Mukti Pajajaran menuntut penanganan profesional, terbuka, dan bebas intervensi demi memastikan keadilan benar-benar hadir bagi warga kecil. (Rudi).

You Might Also Like

Rumah Kayu Sudah Terbeli, Saat Dibongkar Ahli Waris ‘Menjerit’ LPK-RI Sebagai Juru Damai
Menyorot Dugaan Eksploitasi Air Permukaan di Mojokerto Oleh PT. Gudang Garam Direktorat Produksi Pasuruan
SPKT Polda Jatim Terkesan Menutup Diri Untuk Konfirmasi Kasus Jamu di Sidoarjo
Teluk Asmara Kembali Memanas, 15 Petak Lahan “Terjual” oleh Oknum
Barracuda Kembali Menangkan Gugatan Sengketa Informasi terhadap 2 Desa Wilayah Mojokerto
TAGGED:Dibdkingi PolisiMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?