PRN SUMENEP – Kembali lagi ditemukan dugaan penyalah gunaan jabatan dan berindikasi kepada penyimpangan anggaran proyek hippam di wulayah Sumenep Madura pada tahun anggaran 2015.
Pada pemberitaan terdahulu beberapa temuan awak media Pena Rakyat News Sumenep di beberapa lokasi proyek Hippam yang ‘Amboradol’ alias belum terselesaikan dan jawaban atas komfirmasi dari pihak PU Cipta Karya juga mengambang, dan kali ini ditemukan kemabali pekerjaan proyek hippam di desa Longos Kecamatan Gapura yang dianggarkan tahun 2015 juga ‘mangkrak’.
Lanjut menurut Sauwa, ketua Hippam Sumberagung (13/2/18) proyek hippam ini dikerjakan pada tahun 2015 dengan pemborong H. Hadi.
“hippam itu pada waktu di uji coba memang sudah bermasalah dan dipaksa dihidupkan marsebelnya (pompa air) hidup mati – hidup mati sampai sampai sampai panel dan marsebelnya rusak, dan setelah itu ditinggal begitu saja tanpa ada upaya perbaikan” Tegas Sauwa.
Masih dalam keterangan Sauwa, saat itu pihak dinas PU Cipta Karya Sumenep sudah diberikan laporan dan ditunggu sampai 3 bulan ternyata tidak adanya perbaikan dan terpaksa Sauwa harus membeli Marsebel sendiri dengan harapan warga segera mendapatkan air bersih dari hippam.
Sementara beberapa kali kru media ini juga mencoba menemui Kepala PU Cipta Karya Sumenep, namun sangat disayangkan beberapa kali juga kru pena rakyat news dikecewakan dengan janji-janji Kepala Dinas yang katanya mau menemui namun terkesan menghindar dengan berbagai alasan.
Temuan dugaan penyimpangan proyek hippam ini menjadi deretan daftar temuan dugaan penyimpangan anggaran hippam wilayah Sumenep yang sudah di agendakan oleh kru Pena Rakyat News dan akan terus ditelusuri lebih dalam dan akan kordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang merujuk pada dugaan korupsi. (erfandi).

