PRN SUMENEP – Akankan menjadi beban yang berat bagi dinas pertanian Kabupaten Sumenep pada tahun 2018 ini ? pasalnya saat ini HUTBUN ( Dinas Kehutanan dan Perkebunan) telah menjadi satu dalam satu atab pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (PTPHP) Kaupaten Sumenep.
Dari pandangan awam, semua intansi pemerintah membawa cerita dan membawa beban yang belum terselesaikan dan sebagai contoh pada dinas Perkebunan berdasarkan investigasi awak media diduga telah dinas Perkebunan masih menyisakan persoalan saldo pinjaman modal per 31 desember 2017 sebesar 950 juta.
Sementara menurut Bagas Praptomo. SP selaku Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran dinas PTPHP Kabupaten Sumenep, menyatakan bahwa Pinjaman akan dilaksanakan bergulirnya Sisa Dana Revolving pada Hutbun. Kamis 7/6/18.
Sampai berita ini diturunkan awak media belum mengetahui langkah apa yang akan dilakukan oleh dinas terkait untuk menyikapi uang rakyat yang mengendap ini, apakah akan ditempuh jalur hukum ataukah dilakukan pembiaran sehingga uang negara/rakyat ini hilang ditelan bumi. (ridhawi)

