By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polsek Ngoro Jombang Berhasil Membekuk Pengedar Pil Koplo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polsek Ngoro Jombang Berhasil Membekuk Pengedar Pil Koplo
HUKUM

Polsek Ngoro Jombang Berhasil Membekuk Pengedar Pil Koplo

putri pena
Last updated: 2 Januari 2018 5:21 pm
putri pena
Published: 2 Januari 2018
Share
SHARE

Jombang PRN.id – Puji Santoso (33) dibekuk polisi karena berani melanggar hukum dengan mengedarkan pil dobel L tanpa ijin diwilayah polsek Ngoro polres Jombang

Kapolsek Ngoro Choirudin membeberkan,” berawal dari informasi warga  unit Reskrim Polsek Ngoro  berhasil menangkap pelaku pengedar Okerbaya jenis pil double L, pada jam 23.00wib bertempat di Jalan Dusun/Desa. Badang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.Senin (1/1)

Setelah silakukan penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Pil dobel  L sebanyak 12 butir. HP Merk Polytron Warna putih.

Pelaku diduga melanggar pasal 196 Undang-undang RI No.36 Thn 2009 tentang  kesehatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan  di Dusun Mlaten Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang diamankan dimapolsek Ngorobguna proses penyelidikan lebih lanjut. pungkas kapolsek.(wisa)

You Might Also Like

Bappeda Jombang Menggelar Forum TJSL Sinergi Membangun Dengan Hati
Perhutani Jombang Bersama CV Sarana Prima Bersama Tandatangani PKS Agroforestry Tebu
Forkompimda Jatim Dampingi Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Vaksinasi Pesantren Tebu Ireng Jombang
Kartu Asuransi Nelayan Menjadi Polemik Di Kabupaten Sumenep
Perkara Dugaan Pencabulan di Satreskrim Polres Malang Mengerucut kepada Nama Besar Seorang Kyai
TAGGED:JombangPengedar Pil Koplo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?