PRN PASURUAN – Sungguh sangat disayangkan perilaku salah satu anggota Polres Pasuruan, dikarenakan kelilit hutang dan kebutuhan rumah tangganya sampai nekat bobol lemari di ruang keuangan Polres Pasuruan saat oknum menjalankan tugas piket. Minggu 29/4/18.
Mengacu kepada laporan polisi no LP/IV/2017/JATIM/POLRES PASURUAN tertanggal 30/4/18, terjadi pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan oleh SP (inisial,red) oknum anggota Polisi yang berdinas di SPKT Polres Pasuruan saat menjalankan tugas piket.
Dalam keterangannya, modus operandi terjadinya pencurian dengan pemberatan ini yaitu pelaku berawal pada saat melaksanakan piket SPKT sekira jam 12.30 wib pelaku mengambil batang kayu dan lakban hitam untuk persiapan pencurian (menutup cctv) kemudian sekitar jam 13.05 wib pelaku naik ke lorong atas depan ruang keuangan melalui tangga sebelah barat depan ruang sarpas yg kemudian pelaku menutupi cctv tsb dengan lakban hitam yang kemudian setelah itu pelaku langsung turun kembali dan mendatangi comon center untuk mengecek cctv telah tertutup apa tidak kemudian sekitar jam 19.00 wib pelaku langsung masuk ke dalam ruang keuangan Polres Pasuruan dengan merusak jendela atas pintu dengan menggunakan gunting besar yang mana setelah jendela tsb rusak pelaku langsung masuk dan mengambil uang yang berada di dalam lomari dengan merusak lomari dengan menggunakan gunting besar kemudian pelaku sempat istrahat di dalam ruang keuangan sampai jam 23.00 wib yang kemudian sekitar jam 23.00 wib pelaku keluar dari ruang keuangan dan melanjutkan piket SPKT Kemudian pada hari senin tanggal 30 April 2018 sekitar 06.00 wib. Pelaku pulang ke rumahnya. Pada saat diamankan Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tsb dan menggunakan uang hasil pencurian tsb untuk membayar utang sebesar Rp 7.000.000, memberikan ke istri Rp. 1.000.000, memberi amal ke masjid Rp 1.000.000, memberi amal ke anak yatim piatu sebesar Rp. 2.000.000 dan bayar anak sekolah sebesar Rp 2.000.000.
Sampai berita ini diturunkan tersangka SP masih dalam proses penyidikan dan semua barang bukti berupa uang tunai Rp 51.459.000, lakban hitam, 11 lembar Amplop, gunting besar, 1 unit sepeda motor diamankan di Polres Pasuruan. (red).

