PRN SUMENEP – Pinjaman Macet alias tidak Bergulir penyisihan 100 persen semenjak tahun 2012 sampai tahun 2018 tidak bergulir lagi pinjaman para peternak yang bersumber dari belanja modal hewan ternak dan tanaman yang merupakan Saldo Piutang pada Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep Jawa Timur per 31 Desember 2018 Jumlah Rp. 1.742.731.500,00.
Kepala Bidang Produksi dan Pengembangan Usaha Peternakan Sumenep R. Khaeru Ahmadi, S. PT. MH selaku Teknis Khaeru menanggapi Hal ini dengan menyampaikan kepada Media dan Tim hari Senin 02-07-2018 diruang kerjanya, Khaeru panggilan akrapnya membenarkan adanya Saldo Piutang tersebut per 31 Desember 2018 dan menegaskan pula kami sudah membentuk Tim yang sudah turun ke lapangan dengan maksud dan tujuan Tim dari peternakan sendiri untuk meminta pertanggung jawabannya Surat Pernyataan kurang lebih pada 140 peternak terdiri dari kepulauan dan daratan namun sampai saat ini faktor cuaca yang dari kepulau belum rampung bersisa Tiga Kelompok yang belum di setor ke kami, dan apabila dalam sepekan ini Sudah rampung Akan kami Berikan segera 140 pernyataan dari peternak ke Pemkab Sumenep pungkasnya.
Dari keteranga yang disampaikan Khaeru selaku Tehnis Dinas Peternakan tidak menyajikan isi surat pernyataannya yang diterbitkan Tim Dinas Peternakan tersebut, yang di pertanyakan oleh Media dan Tim .
Dengan proses dan mikanisme dari Media dan Tim tetap mentelaah gambar wujud fisik yang sebenarnya dilapangan Piutang pada Dinas Peternakan dan menyelamatkan uang rakyat khususnya masyarakat Sumenep. (Ridhawi)

