By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: LPK-RI Menggugat PT. BFI Finance Dan PT. Smart Multi Finance Tangerang Yang Telah ‘MERAMPAS’ 6 Truck Milik Konsumen Sulawesi Utara
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » LPK-RI Menggugat PT. BFI Finance Dan PT. Smart Multi Finance Tangerang Yang Telah ‘MERAMPAS’ 6 Truck Milik Konsumen Sulawesi Utara
HUKUM

LPK-RI Menggugat PT. BFI Finance Dan PT. Smart Multi Finance Tangerang Yang Telah ‘MERAMPAS’ 6 Truck Milik Konsumen Sulawesi Utara

putri pena
Last updated: 12 September 2018 2:29 pm
putri pena
Published: 12 September 2018
Share
SHARE

PRN DEPOK – Komsumen Sulawesi Utara Menjerit dan menangis karna 6 (enam) truck yang dipakai usaha telah dirampas Dengan sewenang-wenang oleh PT. Smart Multi Finance yang berkantor di Tangerang. 12 September 2018  

Pada saat Krue Pena Rakyat bertemu dengan Para Pengurus LPK-RI DPD Manado yang sedang mendaftarkan Gugatan PMH melawan PT. Smart Multi Finance.

Suliswati Jabatan Divisi Humas LPK-RI  mengatakan kepada krue Pena Rakyat bahwa Gugatan PMH ini didaftarkan berawal dari PT. BFI Finance yang berkantor di Tangerang yang membuat Perjanjian Sewa Guna Usaha atas 9 (Sembilan) Unit Truck kepada Tien Krisen warga Kotamobagu Sulawesi Utara sebara Perorangan, celakanya 9 Perjanjian Sewa guna usaha tersebut telah dialihkan kepada PT. Smart Multi Finance yang berkantor di Tangerang.

Bahkan PT Smart Multi Finance yang menerima 9 (Sembilan) Pengalihan dari PT. BFI Finance menambah memberi Pembiayaan 4 (Empat) Unit Truck kepada Tien Krisen sehingga Pembiayaan kepada Tien Krisen (Perorangan) berjumlah 13 (Tiga belas) Unit, Pembiayaan ini luar biasa ujar Suliswati melanjutkan.

Seiring berjalannya waktu, Tien Krisen terlambat membayar angsuran dan Petugas PT Smart Multi Finance telah merampas 6 (Enam) Unit Truck milik Konsumen (Tien Krisen) di wilayah Sulawesi Utara Tanpa Fiat Ketua Pengadilan dan Mengabaikan Perkap RI  No. 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia, lanjut Humas LPK-RI kepada Pena Rakyat News (12-09-2018);

Bahwa Tien Krisen sebagai pihak yang dirugikan, mengadu dan memberi kuasa kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) agar Menggunakan model Hak Gugat Organisasi/Legal Standing NGO’s pada Pengadilan Negeri Tangerang yang kami daftarkan ini, pungkas  Suliswati.(Ujang).

You Might Also Like

Tiga Pilar Selamatkan Nyawa Pria Hendak Bunuh Diri
KARENA PEKERJAAN PROYEK DI AWASIH, LSM DIKATAIN SEPERTI MALING 
Hebat…Pejabat Setingkat KASI Berciuman Bibir dengan ‘LC’ di Ruang Kerja adalah Biasa
Traktor Bantuan Dijual 2011, LPJ Muncul 2018, Ada Apa Dengannya..?
Pemdes Wonoploso ‘Nekat’ Sengketa Tanah Warga Belum Tuntas, Kerahkan Warga Kerja Bhakti
TAGGED:DepokMerampas Mobil
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?