PRN NGAWI : Proyek pada dinas Pangan dan Perikanan diwilayah UPT Ngambe kabupaten Ngawi berupa gedung penginapan dengan nilai kontrak 4,5 milyart dapat di prediksi bakal molor selesainya dari ketentuan waktu 150 hari kerja.
Prediksi ini dikuatkan pada fakta dilapangan bahwa kontrak yang telah ditanda tangani pada 25 juli 2018 namun saat ini pengerjaannya masih dalam tahap pemasangan pondasi saja, dan terlihat juga dilokasi bahwa tidak adanya pelaksana yang mengawasi pekerjaan tersebut sehingga terlihat santai.
Lebih luas pena rakyat news beberapa kali telah menemui proyek yang dikerjakan oleh PT ELAINE KARYA ABADI seperti halnya proyek bangunan gedung SDN Mojosari Mojokerto dan proyek bangunan obyek wisata Ubalan Pacet Mojokerto juga banyak keteledoran baik di pelaksanaan pengerjaannya ataupun di segi persyaratan administrasinya.
Kembali pada proyek bangunan penginapan dinas Pangan dan perikanan Ngawi, dari pantauan dilapangan proyek ini dikerjakan oleh 35 orang kuli dan tukang yang diambil dari masyarakat setempat dan dari luar yang sama sekali belum diketahui keahliannya, dari hal ini saja PT Alaine Karya Abadi sudah melanggar isi persyaratan kontrak.
Sementara saat awak media ini menghubungi Bagus selaku Direktur Utama PT Alaine Karya Abadi melalui selulernya, dirinya selalu menjawab dengan bahasa enteng dan hanya janji-janji saja dengan alasan luar kota, begitu juga saat kru menanyakan kelengkapan administrasi yang diduga ada kejanggalan, Bagus hanya mengatakan semua ada tanpa membuktikan kepada awak media.
Di era keterbukaan informasi publik ini tidak sepantasnya PT Alaine Karya Abadi melakukan hal ini, pasalnya walaupun bagaimana proyek ini menggunakan uang rakyat yang nilainya tidak sedikit, dengan begitu rakyat juga memiliki hak untuk mengawasinya, contoh kecil saja papan proyek yang semestinya di tempelkan di depan proyek, ini terlihat ditempel di luar proyek yang tidak terlihat oleh masyarakat, ada permainan apa dalam proyek ini ? hanya waktu yang akan berbicara, tegas Ariono seorang ahli teknik sipil asal Malang. (beni). Proyek Bermasalah

