PRN Sumenep, – Kapolres Sumenep AKBP Muslimin yang di dampingi oleh segenap jajaran Polres Sumenep menggelar jumpa Prees tentang beberapa kasus yang sudah di tanganin oleh Polres Sumenep di tahun 2018 kepada awak media yang ada di kabupaten Sumenep ujung timur pulau garam Madura, Senin 31/12/2018.
Dalam jumpa Press lirisan Kapolres Sumenep AKBP Muslimin menerangkan beberapa kasus yang sudah berhasil ditanganinya selama 2 bulan terakhir ini di akhir tahun 2018 seperti: – kasus Narkoba, – kasus penangkapan penadah Sepeda Motor dan Mobil, – kasus Pencabulan dan lain lain.
“Jadi ini dalam 2 bulan terakhir ada 8 kasus yang berhasil kita ungkap, ada 8 tersangka, barang bukti ada sekitar 15 gram. 6 kasus sudah mulai proses (persidangan), dua mulai proses pemberkasan,” Kata AKBP Muslimin.
Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tahun 2018 mengalami peningkatan. Tahun 2017, Satreskoba Polres Sumenep berhasil mengungkap 56 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan 69 orang tersangka dan barang bukti 130,72 gram.
Sedangkan, pada tahun 2018 Satreskoba Polres Sumenep berhasil mengungkap 78 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 102 orang tersangka dan barang bukti 98,96 gram. Hasil pengungkapan kasus itu mengalami peningkatan 39,2 persen.
Selain itu Polres Sumenep telah berhasil mengamankan lebih dari 40 unit sepeda motor, dan tindak pidana Pencabulan.
” 188 kasus yang masih belum terselesaikan dan semua itu merupakan tanggungjawab kami sebagai pihak kepolisian dan semoga mendapat dukungan dari semua pihak untuk memperlancar proses penyelesaian kasus tersebut”, kata Kapolres Sumenep.
Jurnalis : Erfandi

