By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kartu Asuransi Nelayan Menjadi Polemik Di Kabupaten Sumenep
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kartu Asuransi Nelayan Menjadi Polemik Di Kabupaten Sumenep
HUKUM

Kartu Asuransi Nelayan Menjadi Polemik Di Kabupaten Sumenep

Redaksi
Last updated: 23 Januari 2019 2:54 am
Redaksi
Published: 23 Januari 2019
Share
SHARE

PRN Sumenep – Kartu Asuransi Jiwa bagi nelayan yang menjadi polemik dan perbincangan oleh para nelayan disejumlah Desa di Kabupaten Sumenep, kini sudah ada jawaban dari Kadis Perikanan dan Kelautan Sumenep Kepada awak media Pena Rakyat News Bersama team  wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep di saat melakukan pertemuan di ruang kerja kepal DKP kab.Sumenep, Selasa 22/01/2019.

Yang Sebelumnya, persoalan tersebut ramai diperbincangkan bahwa asuransi jiwa yang seharusnya menjadi milik para nelayan, tidak pernah diterima oleh para nelayan dikabupaten Sumenep, meski para nelayan tersebut sudah memiliki Kartu Nelayan.

Bahkan banyak dugaan asuransi jiwa Nelayan tersebut ditengarai dimanfaatkan oleh sejumlah oknum di Dinas terkait untuk dimanfaatkan kepentingan pribadi, karena jumlah plapon dana asuransi nelayan tersebut mencapai hingga 200juta  ‘ bila terjadi kecelakaan meninggal dunia di laut di saat beraktivitas sebagai Nelayan’.

Tetapi, usai dikonfirmasi langsung oleh sejumlah wartawan kepada kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Arif Rusdi menjelaskan bahwa tidak semua pemilik kartu nelayan secara otomatis menerima asuransi jiwa, muskipun Pemeritah sudah meluncurkan program asuransi jiwa bagi Para Nelayan.

“Kartu Nelayan ini adalah syarat yang pertama untuk mendapatkan kartu asuransi kemudian KTP dan KK, tetapi tidak semua Nelayan yang memiliki kartu Nelayan itu otomatis memiliki kartu asuransi jiwa, karena penentuan untuk mendapatkan asuransi adalah Pemeritah pusat, karena Pemerintah pusat sendiri yang menyeleksi.” tutur Arif Rusdi.

Sementara terkait Kartu Asuransi milik para nelayan yang ditengarai dipegang oleh Dinas terkait, kepala DKP menyampaikan bahwa seluruh kartu asuransi jiwa milik para nelayan yang menerima untuk tahun 2018, sudah diberikan Semua kepada pemiliknya dan ada tanda terimanya.

“Kalau ada Masyarakat yang memegang kartu Nelayan dan mendapatkan asuransi tapi, kartu asuransinya tidak dipegang oleh masyarakat penerima asuransi tersebut, suruh menghadap temui saya.” Imbuhnya.

Tetapi disaat Arif Rusdi diminta daftar para penerima asuransi Nelayan yang sudah dibagikan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikana Sumenep Arif Rusdi mengatakan “nanti aja saya bicarakan dulu dengan staf saya, karena jumlahnya banyak”.

Kelihatannya kepala DKP sengaja mengulur waktu untuk menunjukkan daftar penerima kartu asuransi Nelayan, yang seharusnya Kartu Asuransi Nelayan itu semua sudah dipegang Nelayan.

Persoalan ini patut kita telusuri agar Pelaku oknum yang nantinya akan merugikan kesejahteraan bagi para Nelayan, budidaya ikan dan petani garam yang ada di kabupaten Sumenep tidak ada lagi.

Karena sudah pernah mau terjadi kejanggalan oknum Dinas terkait terhadap nelayan Sunaryo yang meninggal tersambar petir 15/03/2018, kartu asuransi Nelayan masih dipegang dinas terkait, dan ada seorang oknum tersebut pura pura mau membantu mendapatkan asuransi tersebut dengan nilai dibawah pelapon Jasindo.

Untuk diketahui menurut keterangan kepala DKP, bahwa penerima asuransi jiwa bagi nelayan dikabupaten Sumenep adalah 6680 asuransi, melebihi batas target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, yakni 5000 asuransi.

JURNALIS : Erfandi.

You Might Also Like

PAYAMAN Menjadi Tempat Bisnis Perjudian di Tengah Perkampungan
Merasa Tanahnya Diserobot Sekdes, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum
Surat Audiensi LSM KPK Nusantara Terkait Kegiatan Vaksinasi Dan PPKM Di Kabupaten Sumenep
‘Merasa Di Fitnah’, Warga Laporin Kades Kecer Ke Polres Sumenep.
SPEKTAKULER…Hari Jadi Sumenep ke-750 Dihadiri Para Raja se-Nusantara
TAGGED:Kartu NelayanSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?