By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Uang Tabungan BRI ‘Raib’ Tanpa Sebab, Nasabah Polisikan Pimpinan BRI NTT
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Uang Tabungan BRI ‘Raib’ Tanpa Sebab, Nasabah Polisikan Pimpinan BRI NTT
HUKUM

Uang Tabungan BRI ‘Raib’ Tanpa Sebab, Nasabah Polisikan Pimpinan BRI NTT

Redaksi
Last updated: 23 Februari 2019 2:05 am
Redaksi
Published: 23 Februari 2019
Share
SHARE

PIMPINAN BANK BRI CABANG NUSA TENGGARA TIMUR BERPOTENSI DIPENJARA 15 TAHUN SERTA MINIMAL DENDA 10 M MAX 200 M

PRN NTT – Uang Nasabah Bank BRI yang tersimpan di Tabungan BRI Cabang NTT atas nama MUHAMMAD NAJMI warga Kecamatan Oebobo Kota Kupang Raib/Hilang sekitar Rp. 37.000.000 (Tiga puluh tujuh juta Rupiah). Kamis (20/02/19).

“Uang sejumlah 37 Juta tersebut pertama hilang sebesar kurang lebih 23 Juta dan yang kedua hilang kurang lebih 14 Juta, terjadi pada bulan September 2018” Ujar MUHAMMAD NAJMI kepada Edik Winarko wartawan Pena Rakyat News (20/02/2019).

MUHAMMAD NAJMI dengan nada kecewa mengatakan, Saya sejak bulan September 2018 mempertanyakan hilangnya uang saya ditabungan tersebut kepada kantor Cabang BRI Nusa Tenggara Timur dan oleh Managemen Bank disuruh menanyakan ke BRI Cabang Atambua dan BRI Cabang Atambua menyarankan agar ditanyakan langsung ke kantor BRI cabang NTT di Kupang, lanjut Muhammad Najmi.

Muhammad Najmi merasa dipermainkan sejak bulan September 2018 sampai Bulan Pebruari 2019 oleh Bank BRI sehingga mengadu Kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YAPERMA) agar diuruskan hilangnya uang saya pada Rekening Tabungan Pribadi di BRI Cabang NTT di Kupang.

“Apabila ada unsur pidananya saya bersedia melapor ke SPKT Mapolda Nusa Tenggara Timur dan minta Pendampingan dari YAPERMA” kata MUHAMMAD NAJMI usai bedah kasus di Kantor Yaperma Cab. Malang.

Pada tanggal 20 Pebruari 2019 Muhammad Najmi dengan didampingi oleh Advokat/Kuasa Hukum dari LPK YAPERMA bernama FETUM, SH. Melaporkan Pimpinan Bank BRI Cabang NTT kepada SPKT POLDA NTT di kupang dengan Laporan Polisi No : LP/B/61/II/2019/SPKT, Tertanggal 20 Pebruari 2019 Dugaan Tindak Pidana dengan sengaja mengubah, mengaburkan, menghilangkan, menyembunyikan/ merusak catatan pembukuan tersebut, dalam pembukuan, laporan, dokumen laporan kegiatan usaha, laporan transaksi, rekening suatu Bank, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 UU Perbankan diancam dengan Pidana Penjara Minimal 5 Tahun dan Maksimal 15 Tahun Serta Denda Minimal Rp. 10 M & Maksimal Rp. 200 M. (ED.Red).

You Might Also Like

Oknum Perangkat Dusun Masuk Rumah Wanita Bersuami Tengah Malam, Menuai Gejolak Warga
Berbagai Permohonan Dilakukan ‘Eksekusi’ Lahan Tetap Berjalan
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dicomot Saat Bermain Laptop
Lagi-lagi Galian C Menelan Korban
DPP LARM-GAK Desak Polda Jatim Usut Tuntas Kasus Kerumunan yang Dilakukan Gubenur
TAGGED:Bank DipolisikanNusatenggara Timur
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?