By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Salah Prosedur Penyitaan, Barang Bukti Sulit Keluar dari Polres Tangerang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Salah Prosedur Penyitaan, Barang Bukti Sulit Keluar dari Polres Tangerang
HUKUM

Salah Prosedur Penyitaan, Barang Bukti Sulit Keluar dari Polres Tangerang

Redaksi
Last updated: 22 Agustus 2019 7:06 am
Redaksi
Published: 22 Agustus 2019
Share
SHARE

PRN TANGERANG – Sangat menyita waktu, tenaga dan pikiran apa yang dialami Mulyana, pasalnya tanpa alasan dan bukti yang jelas mobil miliknya disita Reskrim Polres Tangerang, dan saat hendak diambil terkesan dipersulit.

Kesabaran Mulyana sedang di uji, bewawal dari dugaan salah prosedur penyitaan mobil Daihatsu Ayla tahun 2019 Nopol L 1579 YG An. Mulyana, dirinya harus bolak balik mengurus mobil miliknya agar bisa keluar dari Reskrim Polres Tangerang.

Menurut Mulyana dirinya sudah menghubungi pihak penyidik Unit II Iptu Muksim, SH. MH melalui whatsapp dan Mulyana diarahkan ke pihak leasing ACC Alam Sutra untuk meminta surat keterangan bahwa mobil tersebut masih kredit.

Sementara saat Mulyana menemui pimpinan ACC Alam sutra dikantornya, pihak ACC Alam Sutra tidak memberikan surat keterangan apapun karena mobil tersebut tidak mengalami macet atau telat angsuran atau dengan kata lain tidak bermasalah. 20/8/19.

Lanjut penjelasan Mulyana, mendengar jawaban dari Pimpinan ACC Alam Sutra, Mulyana langsung menghubungi Iptu Muksim, SH. MH melalui selulernya namun sampai berita ini diturunkan
Iptu Muksim, SH. MH tidak pernah merespon.

“kalau begini caranya saya tidak akan tinggal diam, saya dengan minta bantuan lembaga bantuan hukum YAPERMA akan melaporkan Iptu Muksim, SH. MH ke Kadiv Propam Mabes Polri” tegas Mulyana.

Sampai berita ini diturunkan tim PRN belum dapat kejelasan dari pihak Iptu Muksim, SH. MH atau Reskrim Polres Tangerang. (ujang).

You Might Also Like

Pelaku Pelecehan Seksual Gadis Dibawah Umur, Berhasil Diamankan Polisi dari Amukan Warga
Diduga Gelapkan Dana Nasabah, LPK-YAPERMA Siap Membawa KSPPS di Tuban Ke Ranah Hukum
Undangan Berkop Pemda Jombang Tidak Sesuai Bisa Melanggar Hukum
Karena Sakit Diabetes Tak Kunjung Sembuh, Wanita 73 Tahun Gantung Diri
Kembali KONI Kab. Mojokerto Memanas, Dana 4,2 Milyar Anggaran Sepatu dan Dugaan Gratifikasi Dipersoal LBH CCI
TAGGED:Salah ProsedurTangerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?