PRN Lhoknga – Warga Binaan Lapas Lhoknga mendapatkan sosialisasi informasi layanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin yang diselenggarakan oleh perkumpulan pendidikan, pendampingan untuk perempuan dan masyarakat yang bekerjasama dengan kantor wilayah kementerian hukum dan Hak asasi manusia Aceh. Senin/25-11.
Penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Usman,SH.MH memberikan sosialisasi bantuan hukum gratis di Lapas Lhoknga
Adapun pelaksanaan sosialisasi tersebut bertempat di Masjid At Tawwabin Lhoknga yang diikuti oleh petugas dan warga binaan baik tahanan maupun narapidana.
Penyuluh Hukum kanwil kementerian hukum dan hak asasi manusia aceh, Usman,SH,MH. dalam kesempatan itu menyampaikan bahwasanya seluruh Lapas/Rutan telah dibuka Pos untuk bantuan pendampingan hukum, ada sekitar 21 lembaga resmi pemberi bantuan hukum dan terdaftar dipusat yang mendapatkan anggaran baik dari APBN maupun APBA/APBK, sehingga program pendampingan hukum ini gratis.
Usman juga menambahkan syarat untuk mendapatkan bantuan pendampingan hukum ini harus ada surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh kepala desa atau kepala lapas/rutan, sehingga bantuan hukum ini benar-benar sampai kepada yang membutuhkannya.
“jadi harus minta surat keterangan dari kepala desa, atau kepala lapas/rutan yang menjelaskan bahwa benar tidak mampu, sehingga peruntukkannya tepat sasaran,” jelas Usman.
Sementara itu Kepala Lhoknga yang diwakili oleh Kasubsi pengelolaan dan Pelayanan Tahanan, Bahriza mengucapkan terima kasih kepada penyuluh hukum kanwil kementerian hukum dan Hak asasi manusia Aceh yang telah memberikan sosialisasi kepada warga binaan, sehingga informasi mengenai layanan bantuan hukum gratis benar -benar bisa dipahami oleh warga binaan terutama yang berstatus tahanan sehingga mereka lebih tenang dalam menjalani proses hukumnya karena ada bantuan hukum gratis tersebut.
“kita akan selalu memfasilitasi mereka yang masih proses persidangan mengenai pendampingan bantuan hukum, kemudian membuatkan surat keterangan tidak mampu bagi mereka yang memang memerlukan bantuan hukum dengan kita lakukan pendataan secara teliti sehingga pemberian bantuan hukum gratis ini benar-benar tepat sasaran,” ucap Bahriza.
Diakhir kegiatan diberikan kesempatan untuk tanya jawab seputar bantuan hukum dan seluruh warga binaan antusias mendengarkankan sosialisasi tersebut sampai acara selesai. (Red)

