By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diberitakan dengan Judul : Disinyalir Adanya Rekayasa Lelang, BTPN, KPKNL, BPN dan Pemenang Lelang ‘Digugat’, KPKNL Angkat Bicara…
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diberitakan dengan Judul : Disinyalir Adanya Rekayasa Lelang, BTPN, KPKNL, BPN dan Pemenang Lelang ‘Digugat’, KPKNL Angkat Bicara…
HUKUM

Diberitakan dengan Judul : Disinyalir Adanya Rekayasa Lelang, BTPN, KPKNL, BPN dan Pemenang Lelang ‘Digugat’, KPKNL Angkat Bicara…

Redaksi
Last updated: 5 Februari 2020 12:28 pm
Redaksi
Published: 5 Februari 2020
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Dalam berita terdahulu dengan judul Disinyalir Adanya Rekayasa Lelang, BTPN, KPKNL, BPN dan Permenang Lelang ‘Digugat’ menjabarkan pengakuan dari pemenang lelang rumah milik Suwarno Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas 351 m2 warga Talok kecamatan Dlanggu kabupaten Mojokerto, dan pengakuan Suwarno dan istri saat bernegosiasi dengan pemenang lelang di kediaman  Ahmad Choliq Efendi (pemenang lelang).

Kesedihan sangat dirasakan oleh pemilik rumah Suwarno dan Nurulaini, pasalnya saat terjadi persoalan kredit macet yang notabennya pinjaman di BTPN itu dipakai uangnya oleh Saroji yang tidak bertanggung jawab, Suwarno sudah beritikat baik menutup pinjaman dibank BTPN dengan nilai 100 juta, namun hal itu tidak disepakati.

Kekecewaan Suwarno dan istri semakin bertambah setelah pengajuan penyelesaian kredit macetnya dengan nilai 100 juta tidak disepakati, malah BTPN cabang Mojokerto memilih melelang rumah miliknya melalui KPKNL dengan harga lelang tertinggi 100 juta yang dimenangkan oleh Ahmad Choliq Efendi seorang kepala desa Sonorejo Kabupaten Kediri. dan muncullah pertanyaan :

“Dilunasi pemilik rumah 100 juta tidak dikabulkan, namun di lelang dengan nilai tertinggi 100 juta kepada pihak lain di lepas” Ada apa dengan proses ini ?…

BACA JUGA : https://penarakyatnews.id/2020/01/14/disinyalir-adanya-rekayasa-lelang-btpn-kpknl-bpn-dan-permenang-lelang-digugat/

Sementara menanggapi pemberitaan penarakyatnews.id tertanggal 14/1/2020, KPKNL Sidoarjo melalui surat nomor S-152/WKN.10/KNL.02/2020 memberikan tanggapan atas pemberitaan online Pena Rakyat News yang isinya :

  1. Bahwa pelaksanaan lelang yang dimaksud adalah atas permintaan dari PT Bank BTPN, Tbk usaha mikro kecil area Kediri, dan sudah memenuhi semua persyaratan untuk bias ditetapkan jadwal lelangnya.
  2. Bahwa pelaksanaan lelangnya dilaksanakan secara transparan melalui internet closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang.
  3. Bahwa sebelum pelaksanaan lelang, debitur atas nama Nuraini beserta suaminya, Bp. Suwarno sudah datang ke KPKNL Sidoarjo menanyakan hal terkait lelang tersebut, dan diberikan penjelasan yang bisa dipahami oleh debitur yang bersangkutan.
  4. Bahwa pada saat pelaksanaan lelang debitur ikut mengawasi pelaksanaan lelangnya, yang dilaksanakan tanpa adanya rekayasa untuk memenangkan seseorang, karena pelaksanaan lelang dilakukan secara online dan terbuka untuk umum yang bisa diakses melalui url/www.lelang.go.id.
  5. Bahwa dalam pelaksanaan lelang tersebut ada 2 peserta lelang dengan 7 penawaran, yang akhirnya dimenangkan oleh penawar tertinggi yang ditetapkan melalui backoffice system e-auction pada website lelang.go.id.
  6. Bahwa dalam pelaksanaan lelang tersebut tidak benar jika disebutkan ada pegawai KPKNL yang menerima sesuatu/fee untuk memabantu memenangkan si pembeli lelang, karena dengan menggunakan cara penawaran melalui internet closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang, tidak akan bisa mengkondisikan untuk membantu seseoerang atau siapapun sebagai pemenang lelang.

Bahwa setelah menerima hak jawab dari KPKNL Sidoarjo, awak media Pena Rakyat News mencoba menemui Ahmad Choliq Efendi sampai puluhan kali dengan maksud hendak klarifikasi ulang, terkesan Ahmad Choliq Efendi menghilang dan menghindar dari wartawan.

Lebih lanjut menurut Nurulaini selaku pemilik rumah, dengan aturan dan mekanisme perbankkan yang dirinya kurang memahami ini, dirinya bersama dengan Suwarno suaminya akan terus mencari keadilan dan kepastian hukum, pasalnya dirinya tidak dapat membayangkan apabila rumah idaman keluarganya ini harus dikuasai orang lain, bagaimana dengan nasib anak-anaknya kelak, Tanya Nurul. (Fauzi)

You Might Also Like

Pemberitaan Pungli SDN Suko II Menuai Respon Mulai dari Ormas Hingga Dinas
Kenang 2 Tahun Lahirnya ISN Bertepatan dengan Maulid Nabi dan Sumpah Pemuda
Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Mojokerto Pastikan Warga Terdampak Aman dan Sehat
Menyongsong ASN Berkualitas, Bupati Mojokerto Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perangkat Daerah
Ciptakan Keadilan Untuk Bu Antinah, Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan SHM No. 501 Oleh Sri Widodo
TAGGED:Dugaan RekayasaMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?