By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Serahkan Sertifikat Hak Cipta Kepada Sutiman, Indartato: Kethek Ogleng Sah Milik Pacitan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Serahkan Sertifikat Hak Cipta Kepada Sutiman, Indartato: Kethek Ogleng Sah Milik Pacitan
KABAR JATIM

Serahkan Sertifikat Hak Cipta Kepada Sutiman, Indartato: Kethek Ogleng Sah Milik Pacitan

Redaksi
Last updated: 9 Maret 2020 10:34 pm
Redaksi
Published: 9 Maret 2020
Share
SHARE

PRN PACITAN – Bupati Pacitan Indartato menyerahkan sertifikat hak cipta seni tari Kethek Ogleng yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Sukiman, atau lebih dikenal dengan nama Sutiman yang merupakan warga Dusun Jelok, Desa Tokawi, Kecamatan Nawangan, Senin (9/3/2020).

Saat penyerahan tersebut, Indartato merasa bangga setelah bertemu langsung dengan Sutiman dan menyerahkan langsung sertifikat hak paten Kethek Ogleng.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan, saya mengucapkan terima kasih atas kiprah Pak Sutiman yang telah menciptakan seni tari Kethek Ogleng dan telah diturunkan kepada anak cucu kita,”kata Indartato.

Tentang hak paten, Indartato menyatakan bahwa Seni Tari Kethek Ogleng sah milik Kabupaten Pacitan. “Jadi Seni Tari Kethek Ogleng ini sah milik Pacitan,”kata Indartato.

Sementara, Sukiman yang didampingi keluarga nya mengaku senang dengan turunnya Hak Cipta terhadap Seni Tari Kethek Ogleng.

“Saya senang dan bangga, Seni Tari Kethek Ogleng bisa mendapatkan pengakuan dari pemerintah,”katanya.

Sutiman berharap seni tari ini terus lestari dan tidak punah. Hal itu, kata dia, tidak mudah menciptakan seni tari tersebut.

“Harapan saya Seni Tari Kethek Ogleng terus lestari dan tidak punah, karena tidak mudah menciptakan ini, kalau ada yang bertanya, siapa guru yang mengajari saya menari Kethek Ogleng jawabnya ya Kethek (Kera),”pungkasnya.

Untuk diketahui, Kesenian ini adalah seni dari Desa Tokawi, Kecamatan Nawangan. Biasanya tarian ini dipentaskan pada waktu hajatan masyarakat setempat, atau sering juga ditampilkan saat agenda hari ulang tahun Kabupaten.

Kesenian ini diciptakan oleh Sukiman, yang berprofesi sebagai petani berhasil menciptakan gerak tari Kethek Ogleng saat masih berusia 18 tahun.

Penamaan Kethek Ogleng diambil dari nama binatang yaitu kera dalam bahasa jawa, sementara ogleng berasal dari bunyi gamelan yang berbunyi gleng-gleng.Tari Kethek Ogleng pertama kali ada di tempat orang punya hajat perkawinan tepatnya pada 1 Januari 1963 silam, kini memiliki hak cipta atas nama dirinya sendiri.

Ada kesenian unik di Pacitan, sejarah Kethek Ogleng terus diakui, seperti pada akhir tahun 1964, Dinas Pendidikan atas persetujuan Bupati RS Tedjo Sumarto, meminta Sutiman agar tari Kethek Ogleng menggunakan cerita rakyat Panji Asmorobangun.

Perkembangan tari Kethek Ogleng sendiri juga sudah diakui oleh Pemkab. Terbukti beberapa tahun silam seni tari Kethek Ogleng dimodifikasi dalam seni tari kontemporer yang mengadopsi cerita Kethek Ogleng dengan tajuk Pacitan Bumi Kaloka. (E.setyo)

You Might Also Like

Perlu Banyak Sentuhan untuk Nurul Hasanain
Diduga Melakukan Perbuatan Cabul, Keluarga Korban Berharap Pelaku Segera Diproses Hukum
Bersama Pewarta, Polresta Sidoarjo Jalan Sehat Sambil Bangkitkan Perekonomian
Ketua dan Beberapa Pengurus Inaker PC Kota Malang Resmi Mengundurkan Diri
Korwil MPN Jombang di Kukuhkan
TAGGED:PacitanSerahkan Sertifikat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?