PRN KEDIRI – Aktivitas pertambangan pasir ilegal kembali marak di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kediri menambah kelam maraknya penambangan pasir ilegal . Begitu juga stockpile tanpa surat alias ilegal bertebaran diwilayah hukum Polres Kediri.
Berdasarkan penelusuran koran ini, usai diberitakan sebelumnya, bahwa stockpile yang keberadaannya bersebelahan dengan makam warga desa Adan Adan sempat di dipertanyakan keabsahan ijinnya.
Hal ini dengan diperkuat argumen dari Kades Adan Adan yang mengatakan bahwa pihak nya tidak diberikan secuil foto copy dari surat ijin stockpile yang diketahui milik Kaka tersebut.
Risal Kades Adan Adan juga mengatakan bahwa tidak ada kerja sama atau desa diberikan kompensasi atas adanya stockpile tersebut.
” Setahu saya mereka sewa lahan dan tidak ada kerjasama apapun dengan pihak desa. Saya hanya mendengar kalau warga sekitar mendapatkan kompensasi. Bentuknya apa saya tidak tahu,” terangnya, Kamis (2/4).
Sementara itu, ketika hal ini kami konfirmasikan kepada pihak Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono bahwa setelah adanya pemberitaan oleh media pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan cek lapangan.
” Waktu itu setelah dilakukan pengecekan lapangan bahwa ada ijin penjualan. Namun kami akan melakukan pengecekan ulang lebih dalam, apakah benar benar memiliki ijin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Saya tidak segan segan untuk menindak stockpill tersebut, entah siapa dibelakangnya, yang jelas sesuai aturan yang berlaku saat ini dan kalau memang stockpile tersebut tidak ada ijinnya, ya tidak layak untuk beroperasi,” tegasnya.
Perlu diketahui, beberapa bulan yang lalu, mengenai aktivitas stockpile tersebut sempat dipermasalahkan mengenai Pembuangan Limbah Pencucian Pasir ke sungai yang mengaliri sawah di tetangga desa Adan Adan yang berdampak terjadi pencemaran air yang sempat ramai.
Sementara dalam momen berbeda terdapat statement yang mengejutkan dari sebut saja AGG (inisial), orang yang dekat dengan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Ihsanniat Ach Dzaky GF.MHI. AGG menyatakan bahwa dibelakang usaha scockpile Adan Adan adalah Gus Mad atau Ach Dzaky GF.MHI.
Menanggapi hal ini sontak Gus Mad terlihat sangat kaget saat di komfirmasi dikediamannya Rejoagung Jombang, Gus Mad yang juga selaku Pembina di media Pena Rakyat News membantah keras atas namanya yang dicokot oleh AGG, dirinya merasa tidak mengetahui apa-apa terkait usaha itu. ini pernyataan tegas dari Gus Mad Kyai karismatik asal Jombang.
“ Kalau memang dia mengaku usaha itu milik saya atau saya yang dibelakang ini semua, monggo silahkan dilaporkan saja, saya sudah sering nama saya dijual atau dipakai tameng oleh orang-orang yang mengenal atau dekat dengan saya, Saya berharap pemerintah dan pihak aparat penegak hukum bertindak tegas dan melakukan pemeriksaan dokumen perizinan tambang pasir tersebut. Kalau tidak ada ijinnya ya ditutup saja,”
Jurnalis : (Bambang/Bram)

