By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Disoal Dugaan Stockpile Adan Adan ‘BODONG’ Pihak Pengelola Cokot Kyai Jombang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Disoal Dugaan Stockpile Adan Adan ‘BODONG’ Pihak Pengelola Cokot Kyai Jombang
HUKUM

Disoal Dugaan Stockpile Adan Adan ‘BODONG’ Pihak Pengelola Cokot Kyai Jombang

Redaksi
Last updated: 2 April 2020 8:56 pm
Redaksi
Published: 2 April 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI –  Aktivitas pertambangan pasir ilegal kembali marak di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kediri menambah kelam maraknya penambangan pasir ilegal . Begitu juga stockpile tanpa surat alias ilegal bertebaran diwilayah hukum Polres Kediri.

Berdasarkan penelusuran koran ini, usai diberitakan sebelumnya, bahwa stockpile yang keberadaannya bersebelahan dengan makam warga desa Adan Adan sempat di dipertanyakan keabsahan ijinnya.

Hal ini dengan diperkuat argumen dari Kades Adan Adan yang mengatakan bahwa pihak nya tidak diberikan secuil foto copy dari surat ijin stockpile yang diketahui milik Kaka tersebut.

Risal Kades Adan Adan juga mengatakan bahwa tidak ada kerja sama atau desa diberikan kompensasi atas adanya stockpile tersebut.

Baca Juga : https://penarakyatnews.id/2020/03/31/pemilik-stockpile-adan-adan-plindutan-ditanya-ijin-malah-cokot-orang-lain/

” Setahu saya mereka sewa lahan dan tidak ada kerjasama apapun dengan pihak desa. Saya hanya mendengar kalau warga sekitar mendapatkan kompensasi. Bentuknya apa saya tidak tahu,” terangnya, Kamis (2/4).

Sementara itu, ketika hal ini kami konfirmasikan kepada pihak Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono bahwa setelah adanya pemberitaan oleh media pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan cek lapangan.

” Waktu itu setelah dilakukan pengecekan lapangan bahwa ada ijin penjualan. Namun kami akan melakukan pengecekan ulang lebih dalam, apakah benar benar memiliki ijin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Saya tidak segan segan untuk  menindak stockpill tersebut, entah siapa dibelakangnya, yang jelas sesuai aturan yang berlaku saat ini dan kalau memang stockpile tersebut tidak ada ijinnya, ya tidak layak untuk beroperasi,” tegasnya.

Perlu diketahui, beberapa bulan yang lalu, mengenai aktivitas stockpile tersebut sempat  dipermasalahkan mengenai Pembuangan Limbah Pencucian Pasir ke sungai yang mengaliri sawah di tetangga desa Adan Adan yang berdampak terjadi pencemaran air yang sempat ramai.

Sementara dalam momen berbeda terdapat statement yang mengejutkan dari sebut saja AGG (inisial), orang yang dekat dengan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Ihsanniat Ach Dzaky GF.MHI. AGG menyatakan bahwa dibelakang usaha scockpile Adan Adan adalah Gus Mad atau Ach Dzaky GF.MHI.

Menanggapi hal ini sontak Gus Mad terlihat sangat kaget saat di komfirmasi dikediamannya Rejoagung Jombang, Gus Mad yang juga selaku Pembina di media Pena Rakyat News membantah keras atas namanya yang dicokot oleh AGG, dirinya merasa tidak mengetahui apa-apa terkait usaha itu. ini pernyataan tegas dari Gus Mad Kyai karismatik asal Jombang.

“ Kalau memang dia mengaku usaha itu milik saya atau saya yang dibelakang ini semua, monggo silahkan dilaporkan saja, saya sudah sering nama saya dijual atau dipakai tameng oleh orang-orang yang mengenal atau dekat dengan saya,  Saya berharap pemerintah dan pihak aparat penegak hukum bertindak tegas dan melakukan pemeriksaan dokumen perizinan tambang pasir tersebut. Kalau tidak ada ijinnya ya ditutup saja,” 

Jurnalis : (Bambang/Bram)

You Might Also Like

Yunus Di Tuntut 4 Tahun Penjara, SPMB Minta Vonis Yang Seadil-adilnya
Pelayanan Polres Kediri “Payah”
Kurang Gajikah Anda ? Karcis Seharusnya Dirobek Masuk Tas Pinggang
Murdi Hantoro Politisi PDIP Kabupaten Kediri di lantik Ketua DPRD Kabupaten Kediri
Bukannya Untung Korban Investasi Bodong Malah ‘Dilecehkan’ di Medsos
TAGGED:Cokot KyaiKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?