By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Karena Sikap Arogan dan Menyalahgunakan Wewenang, Kaur Umum Mulyoagung ‘Diperkarakan’ RT
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Karena Sikap Arogan dan Menyalahgunakan Wewenang, Kaur Umum Mulyoagung ‘Diperkarakan’ RT
HUKUM

Diduga Karena Sikap Arogan dan Menyalahgunakan Wewenang, Kaur Umum Mulyoagung ‘Diperkarakan’ RT

Redaksi
Last updated: 10 Juni 2020 10:09 pm
Redaksi
Published: 10 Juni 2020
Share
SHARE

PRN BOJONEGORO | Ujian berat bagi Pemerintahan desa Mulyoagung kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, diduga karena ulah oknum perangkat desa (Kaur Tata Usaha dan Umum/Bayan) yang mengambil dan menggunakan stempel RT 06 Rw. 02 untuk melancarkan kompensasi pendirian tower tanpa seijin penanggungjawab pemegang stempel, Bayan Mulyoagung digugat diduga telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). 10/6/20.

Dari informasi awal di wilayah RT 06 Rw. 2 dusun Kromang desa Mulyoagung Bojonegoro beberapa warga merasa kecewa dengan rencana pendirian Tower di lahan milik Agus Ariyanto (Bayan Mulyoagung), pasalnya warga memikirkan dampak jangka panjang yang ditimbulkan atas Tower, namun hal ini tetap berlanjut dan terkesan dipaksakan.

Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Agus Triono selaku ketua RT 06 Rw. 02, dirinya bersama ibunya kepada Pena Rakyat News menerangkan bahwa Agus Ariyanto selaku pemilik lahan dan juga Kaur Umum diduga selalu kordinasi dengan Sujartiknan yang tak lain adalah mantan Kepala desa Mulyoagung, padahal apapun saran dan kebijakan yang keluar dari mulut Sujartiknan seharusnya sudah tidak berlaku lagi pasalnya saat ini sudah ada Kepala Desa yang baru.

“Ya mungkin karena kompensasinya dari pihak tower menggiurkan dan lobinya kan saat dijabat kepala desa lama” Terang Agus Triono.

BACA JUGA : https://penarakyatnews.id/2020/06/02/diduga-palsukan-stempel-rt-perangkat-desa-mulyo-agung-dipolisikan/

Seperti yang dikutip dalam wawancara dengan Agus Ariyanto beberapa saat yang lalu, bahwa Bayan Agus Ariyanto mengambil dan menggunakan stempel RT jauga atas saran Mantan Kades Sujartiknan. Ucap Agus Ariyanto. 2/6/20.

Lebih lanjut menurut tim Kuasa Hukum Agus Triono dari Zara Ardi Putra & Padtners yang terdiri dari Zaenal Muhtarom, S.H., Zara Ardi Putra, S.H., Abdulloh Afifil Mu’ala, S.H., Eka Rahayu, S.H., merasa sangat yakin melayangkan gugatan sederhana terhadap Agus Ariyanto dan Sujartiknan di Pengadilan Negeri Bojonegoro, pasalnya kedua orang tersebut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat merugikan baik secara Materiil ataupun inmateriil terhadap warga disekitar pendirian Tower.

“Kami tim advokat dari Zara Ardi Putra & Padtners  tidak main-main dalam memperjuangkan warga yang dibodohi dan ditindas kesewenangan, kami sudah mendaftarkan gugatan ini di PN Bojonegoro ini nomor perkaranya 14/Pdt.G.S/2020/PN Bjn” Pungkas Zara. (sh07).

You Might Also Like

Apakah Kejadian Ini Merupakan Perbuatan Mafia Lelang Hak Tanggungan ? 
Lima Hari Bayi Mungil Bermalam di Rutan Polda Banten, Saat Ini Bisa Bernafas Lega
H e b a t…! Kontraktor Dengan SBU ‘Bodong’ Menangkan 2 Proyek di Pemkot Kediri
Perjalanan Sidang Nomor 1xx/Pdt.G/2019/PN.Mjk “Remang-Remang” Tergugat Terkesan Ditilap
Peristiwa Jual Beli Sawah Warga Wonodadi Sejak 2020 Membuat Penjual Stres, Simak Faktanya
TAGGED:BojonegoroDigugat PMH
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?