PRN MOJOKERTO |Upaya pemerintahan desa Ketapanrame kecamatan Trawas dengan membuka taman wisata ‘GANJARAN’ patut mendapatkan apresiasi yang luar biasa, pasalnya dengan adanya Wisata GANJARAN warga Ketapanrame dari yang muda sampai yang tua dapat menikmati hasilnya.
Namun upaya luar biasa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Ketapanrame, ternyata belum bisa diterima dengan baik oleh oknum tertentu, sebagai contoh yang tertangkap kamera awak media Pena Rakyat News pada Minggu 6 September 2020, salah satu petugas karcis di taman bermain sebut saja UL (inisial, red) dengan gaya tengak tengok karcis yang berada digenggamannya yang diambil dari pengunjung dimasukkan dalam tas slempang yang dirinya pakai.
Untuk memastikan akan dikemanakan karcis yang sudah terbeli dan dimasukkan ke dalam tas oleh UL, awak media mencoba klarifikasi kepada UL namun menghindar.
Sementara di waktu yang berbeda tepatnya pada senin 7 September 2020, Pena Rakyat News mendapatkan jawaban dari petugas Loket (nama tidak bersedia disebutkan) bahwa seharusnya karcis yang sudah terbeli pengunjung harus dirobek oleh petugas di lapangan dan setelah itu kalau sudah terkumpul dibakar.
Senada juga disampaikan oleh Herwanto selaku BUMDES desa Ketapanrame saat ditemui dikantor area wisata Ganjaran, sepengetahuan Herwanto karcis yang sudah terbeli dan diserahkan saat masuk wisata seharusnya dirobek, namun untuk aturan yang ada di wahana itu Herwanto merasa tidak memiliki wewenang.
Lebih lanjut saat awak media hendak mencari UL pelaku pengumpul karcis yang sudah dibeli dan dimasukkan kedalam tasnya, menurut rekan-rekannya UL lagi off. Pena Rakyat News akan mencari tahu apa tujuan UL melakukan itu, apakah karcis yang sudah terkumpul itu akan dijual kembali ke loket ? ataukah ada motif lain dibalik itu. bersambung. (san/gun)

