PRN MALUKU| Proyek pembangunan 10 unit rumah sehat di desa Sangliat Krawain, Kec. Wertamrian, Kab. Kepulauan Tanimbar, Maluku patut mendapat sorotan. Menelan biaya Rp. 607.270.000, pada tahun anggaran 2018, penyelesaian rumah masih dibebankan pada masyarakat. Rabu (10/3/2021).
Desa yang tidak memiliki kepala desa devinitif ini menjadi Sorotan atas proyek rumah sehat bagi FAKIR MISKIN tahun anggaran 2018. Mr. X (nama samaran, red), salah satu masyarakat penerima manfaat atas program ini mengeluhkan kondisi rumah.

MASYARAKAT MASIH DIBEBANKAN PEMBIAYAAN PENYELESAIAN PROYEK
Kepada PRN, warga menyampaikan bahwa rumah sehat yang mereka terima keadaannya tidak layak huni.
Selain tak layak huni, Proyek yang menelan dana pemerintah hingga lebih dari setengah miliar ini juga masih membebankan pembiayaan kepada masyarakat dalam penyelesaiannya.
“bahan-bahan yang seharusnya cukup untuk menyelesaikan proyek ini diduga digunakan oleh oknum bendahara desa bagi penyelesaian rumahnya,” kata warga menanggapi pertanyaan wartawan.
Masih dalam keterangan warga, bangunan rumah yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2018 ini tidak standart.
Banyak kekurangan bahan material, seperti: Kayu besi untuk rumah bagian atas tidak ada, kayu putih untuk bagian atas (gorden) tidak ada, kayu jendala dan pintu ukuran dan jumlahnya juga dikurangi.
“Semua bahan ini akhirnya masyarakat yang harus menyediakan, agar bagunan selesai,” ungkap warga kepada awak media.
Pemerintah desa pernah menjanjikan bahwa kekurangan bahan material yang dibelikan oleh warga sifatnya dipinjamkan dan nantinya akan dikembalikan oleh pemerintah desa.
“Tapi sampai tahun 2021 penegembalian tidak ada,” tambah warga.
BENDAHARA DESA TIBA-TIBA MENJADI FAKIR MISKIN PENERIMA MANFAAT

Proyek pembangunan rumah sehat tahun 2018 ditujukan bagi fakir miskin sebagai penerima manfaat.
Tak mau ketinggalan, Salfius Titirlolobi, bendahara desa tiba-tiba masuk kalam kriteria masyarakat miskin yang juga mendapat “jatah” atas proyek ini.
Penelurusan awak media di lapangan menemukan bahwa luasan rumah yang di dapat oleh perangkat desa ini cukup istimewa. Sepuluh dikali dua belas meter persegi.
Padahal SID Kemendes merilis bahwa penggunaan anggaran untuk penghasilan tetap dan tunjangan Kepala desa dan perangkat di tahun 2018 menelan anggaran Rp. 123.270.000/ tahun.
Tentunya angka tersebut belum termasuk tunjangan kesehatan dan operasional desa yang juga ketersediaannya dapat menunjang aktifitas perangkat.
Dengan penghasilan sedemikian, layakkah Bendahara desa, Salfius, dikategotikan Miskin?
Awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepihak desa. Dimintai konfirmasinya, sekertaris desa, Aloysius enggan berkomentar. Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi yang disampaikan oleh pihak desa melalui Media Pena Rakyat News.
Penulis: Andreas.

