By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Luar Biasa…Kesalahan dalam Surat Ijin kepada Rekanan Dianggap ‘Lumrah’
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Luar Biasa…Kesalahan dalam Surat Ijin kepada Rekanan Dianggap ‘Lumrah’
HUKUM

Luar Biasa…Kesalahan dalam Surat Ijin kepada Rekanan Dianggap ‘Lumrah’

Redaksi
Last updated: 15 Maret 2021 4:35 pm
Redaksi
Published: 15 Maret 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO |  Tingkat profesionalisme dalam administrasi pemerintahan sangatlah penting, pasalnya apapun perintah atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah sangat berdampak bagi masyarakat.

Dalam edisi ini Pena Rakyat News mengkupas salah satu kebijakan Kepala Bidang Tata Bangunan dan Prasarana Jalan pada dinas PUPR kabupaten Mojokerto.

Pada 15-12-2020 melalui surat nomor 660/10051/416-103/2020 Heri Subekti, S.T. selaku Kabid Tata Bangunan dan Prasarana Jalan PUPR Mojokerto atas dasar pengajuan permohonan pemotongan pohon di kawasan pasar Dlanggu oleh Adi Nuriyadi, namun lucunya Kabid telah mengeluarkan surat penunjukan perampingan pohon di kawasan Pugeran Gondang kepada Suwanto selaku penyedia jasa perampingan pohon.

BACA JUGA : https://penarakyatnews.id/2021/03/11/dampak-dari-pemotongan-pohon-di-depan-bakso-solo-pasar-dlanggu-menuai-protes/

Terlepas dari apapun bentuknya penerima perintah yaitu Suwanto terbilang kurang koreksi terhadap surat yang dirinya terima, pasalnya dalam isi perintah surat tersebut menyebutkan lokasi pekerjaan di Desa Pugeran Gondang, namun Suwanto melakukan pemotongan pohon di Pasar Dlanggu.

Menanggapi hal ini secara langsung Heri Subekti memberikan klarifikasi bahwa Surat yang dirinya buat adalah ‘salah ketik’ dan hal itu dianggap wajar dan manusiawi, terkait spesifikasi penugasan yang berbunyi perapian/perampingan padahal fakta di lapangan di potong, Kabid berargumen menyesuaikan kondisi pohon.

Sementara perihal dikemanakan Pohon yang dipotong, Suwanto membeli dan menghargai per pohon sesuai tingkat kesulitan saat motong, dan pembeliannya secara kolektif dan terkait dengan pembayarannya, Suwanto biasanya tidak membayar di bendahara PUPR Kabupaten Mojokerto, namun dibayarkan melalui orang suruhan Kabid. Tegas Suwanto.

“terkadang saya bayar per pohon 25 sampai 50 melihat kondisinya, sedangkan biaya operasional kita biasanya dapat dari masyarakat pemohon” Pungkas Suwanto. (red)

You Might Also Like

Gus dan Yuk Kota Mojokerto 2023 Diharapkan Dukung Kemajuan Pembangunan
Bupati Ikfina Tekankan Percepatan Penurunan Stunting dalam Peningkatan Kapasitas TP PKK Se-Kecamatan Pacet.
Polres Madiun Berhasil Mengamankan Pelaku Ilegal Logging
Anggota Satgas TMMD Mojokerto Bantu Petani Madu Peras Sarang Lebah
RIDER MODUS Mojokerto Bagi-Bagi Sembako Terdampak Covid-19
TAGGED:Dianggap lumrahMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?