29.8 C
Mojokerto
BerandaHUKUMLuar Biasa…Kesalahan dalam Surat Ijin kepada Rekanan Dianggap ‘Lumrah’

Luar Biasa…Kesalahan dalam Surat Ijin kepada Rekanan Dianggap ‘Lumrah’

PRN MOJOKERTO |  Tingkat profesionalisme dalam administrasi pemerintahan sangatlah penting, pasalnya apapun perintah atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah sangat berdampak bagi masyarakat.

Dalam edisi ini Pena Rakyat News mengkupas salah satu kebijakan Kepala Bidang Tata Bangunan dan Prasarana Jalan pada dinas PUPR kabupaten Mojokerto.

Pada 15-12-2020 melalui surat nomor 660/10051/416-103/2020 Heri Subekti, S.T. selaku Kabid Tata Bangunan dan Prasarana Jalan PUPR Mojokerto atas dasar pengajuan permohonan pemotongan pohon di kawasan pasar Dlanggu oleh Adi Nuriyadi, namun lucunya Kabid telah mengeluarkan surat penunjukan perampingan pohon di kawasan Pugeran Gondang kepada Suwanto selaku penyedia jasa perampingan pohon.

BACA JUGA : https://penarakyatnews.id/2021/03/11/dampak-dari-pemotongan-pohon-di-depan-bakso-solo-pasar-dlanggu-menuai-protes/

Terlepas dari apapun bentuknya penerima perintah yaitu Suwanto terbilang kurang koreksi terhadap surat yang dirinya terima, pasalnya dalam isi perintah surat tersebut menyebutkan lokasi pekerjaan di Desa Pugeran Gondang, namun Suwanto melakukan pemotongan pohon di Pasar Dlanggu.

Menanggapi hal ini secara langsung Heri Subekti memberikan klarifikasi bahwa Surat yang dirinya buat adalah ‘salah ketik’ dan hal itu dianggap wajar dan manusiawi, terkait spesifikasi penugasan yang berbunyi perapian/perampingan padahal fakta di lapangan di potong, Kabid berargumen menyesuaikan kondisi pohon.

Sementara perihal dikemanakan Pohon yang dipotong, Suwanto membeli dan menghargai per pohon sesuai tingkat kesulitan saat motong, dan pembeliannya secara kolektif dan terkait dengan pembayarannya, Suwanto biasanya tidak membayar di bendahara PUPR Kabupaten Mojokerto, namun dibayarkan melalui orang suruhan Kabid. Tegas Suwanto.

“terkadang saya bayar per pohon 25 sampai 50 melihat kondisinya, sedangkan biaya operasional kita biasanya dapat dari masyarakat pemohon” Pungkas Suwanto. (red)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini