PRN MOJOKERTO| Terkesan ada yang ditutupi, Imam Rubadi, Kepala Dusun Sukojati, Desa Sukojati, Kec. Ngoro, Mojokerto tunda bahas masalah tanah kavlingan. Warga berkumpul di kediaman Kepala Dusun tanpa menghiraukan Protokol kesehatan. Kamis (18/3/2021).
Desa yang beberapa waktu lalu dilaporkan ke kejaksaan atas dugaan perjualan tanah kas desa tampaknya tak lepas dari masalah. Kali ini di dusun Sukojati beredar isu terkait tanah Kavlingan yang menjadi sumber pemasukan desa.
Beredar informasi kepala dusun mengumpulkan beberapa warga untuk membahas permasalahan ini. Terkonfirmasi melalui undangan, pertemuan diadakan pada hari Kamis (18/3/2021) pukul 19.00 wib.
PRN mencoba menelusuri ke lapangan untuk melihat titik terang permasalahan ini. Benar saja, di kediaman kepala dusun telah berkumpul warga tanpa protokol kesehatan.

Mengetahui awak media hadir, rapat yang telah dimulai tiba-tiba dihentikan. Terkesan ada yang disembunyikan, Imam Rubadi segera membubarkan perkumpulan.
“Karena ada tamu yang tak diundang (wartawan), maka rapat terkait kavlingan ini kita tunda,” demikian kutipan pernyataan pak Polo.
PRN mencoba mewawancarai Sudirman, tokoh masyarakat, terkait permaslahan ini. Kepada PRN, pria setengah baya ini menyampaikan kekecewaannya atas ketidak transparanan kepala desa.
“Kenapa dihentikan, pasti ada yang ditutupi kepala dusun,” kata Sudirman.
Lebih lanjut dikatakan bahwa permasalahan kavlingan ini terkait dengan pengelolaan dana. Sebab di atas tanah yang dimaksud ada sewa yang dibayar setiap tahunnya.
PRN menyayangkan sikap Polo yang membubarkan acara. Terkesan anti keterbukaan. (Gun)

